MK Bakal Panggil Empat Menteri dalam Sidang Sengketa Pilpres, Otto Hasibuan: Kami Akan Dapat Posisi Lebih Baik

| 02 Apr 2024 06:31
MK Bakal Panggil Empat Menteri dalam Sidang Sengketa Pilpres, Otto Hasibuan: Kami Akan Dapat Posisi Lebih Baik
Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan. (Antara)

ERA.id - Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan yakin pihaknya bakal diuntungkan dengan kehadiran empat menteri sebagai saksi dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024. Sebab, menurut dia, keempat menteri kabinet Presiden Joko Widodo itu akan menyampaikan secara rinci mengenai tuduhan kecurangan pemilu yang disampaikan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

"Kalau mereka datang hari Jumat, para menteri ini bersaksi, kami akan mendapat posisi yang lebih baik karena semua menteri-menteri itu akan menjelaskan yang sebenarnya yang menurut kami tidak ada masalah dalam kasus ini," kata Otto kepada wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (1/4/2024).

Contohnya, sambung dia, tuduhan soal Jokowi menggelontorkan dana untuk pembagian bantuan sosial (bansos) jelang Pilpres 2025 untuk meningkatkan suara pasangan Prabowo-Gibran. Otto menyebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini akan menjelaskan secara rinci hal tersebut dalam sidang.

"Saya nggak perlu lagi cari ahli-ahli yang lain lagi dong. Sudah clear kan," ujar Otto.

"Dengan dihadirkannya para menteri ini, saya punya keyakinan itu akan bisa menjelaskan persoalan dan semua masyarakat Indonesia akan melihat bahwa bansos itu tidak ada kaitannya dengan perolehan suara yang diperoleh Prabowo-Gibran," sambungnya.

Otto juga yakin, meski Risma merupakan salah satu kader PDIP, keterangannya nanti di hadapan majelis hakim tidak akan merugikan kubu Prabowo-Gibran.

"Saya yakin enggak merugikan. Enggak, enggak. Ceritakan dong bahwa bangsa itu sesuai dengan undang-undang, bansos itu adalah disetujui DPR dan partai," ungkap Otto. 

"Ceritakan bahwa Jokowi maupun pemerintah telah melaksanakan bansos itu sesuai dengan perintah undang-undang," imbuh dia.

Sebelumnya, MK akan memanggil empat menteri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menghadiri sidang pembuktian gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Jumat (5/4).

Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat para hakim konstitusi pada Senin (1/4) pagi.

"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi," kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4).

Adapun keempat menteri yang dipanggil yaitu, Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Suhartoyo menegaskan, pemanggalian menteri dan DKPP dalam sidang PHPU ini bukan untuk mengakomodir permohonan dari Tim Hukum Nasional Anies Baswesan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) maupun Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Jadi 5 yang dikategorikan penting didengar oleh mahkamah ini bukan berarti mahkamah mengakomodir permohonan pemohon 1 maupun 2," kata Suhartoyo.

Pemanggilan empat menteri dan DKPP itu untuk kepentingan MK. Dengan demikian, maka permohonan dari THN AMIN maupun Tim Hukum Ganjar-Mahfud untuk menghadirkan sejumlah menteri ditolak.

Dia menjelaskan, jika permohonan dari pemohon untuk memanggil sejumlah menteri diakomdir, maka berpotensi adanya keberpihakan. Oleh karena itu, MK memutuskan tetap memanggil tapi untuk kepentingan para majelis hakim.

"Jadi semata-mata untuk mengakomodir kepentingann para hakim. Jadi, dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak," kata Suhartoyo.

"Tapi kami mengambil sikap tersendiri, karena jabatan hakim, pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat, tanggal 5," imbuhnya.

Rekomendasi