Disebut Menang Pemilu karena Bansos, Gibran: Dibuktikan Saja di MK

| 03 Apr 2024 02:01
Disebut Menang Pemilu karena Bansos, Gibran: Dibuktikan Saja di MK
Gibran Rakabuming Raka. (Antara)

ERA.id - Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapannya terkait tudingan mengenai menangnya pasangan Prabowo-Gibran karena bantuan sosial (bansos). Terkait hal ini Gibran memberikan respon santai. 

Ia mempersilahkan pada pihak-pihak yang bermasalah untuk menunjukkan buktinya secara langsung ke Mahkamah Konstitusi (MK). ”Apapun itu proses yang di MK dijalankan saja. Jika ada hal-hal yang kurang berkenan, ya dibuktikan saja. Gitu lho ya, gitu ya,” kata Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Selasa (2/4/2024). 

Selain bansos, Gibran juga merespon perkara keterlibatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan dukungan untuk paslon 02. Hal ini juga dibahas dalam sidang MK tersebut. 

”Ya monggo nggak apa-apa. Dibuktikan saja kalau ada hal-hal yang beliau-beliau itu kurang berkenan, dibuktikan saja,” katanya.

Sebelumnya hal ini menjadi pembahasan dari kubu 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Melalui Ekonom Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri yang memberikan keterangan sebagai saksi di sidang MK. 

Hingga saat ini sidang MK masih terus berjalan. Dijadwalkan terkait perkara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ini akan dijadwalkan putusannya pada 22 April 2024 mendatang. 

Rekomendasi