ERA.id - Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris mengatakan, kubu pasangan calon nomor urut dua sipastikan menang telak atas kubu lawan yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dalam sidang gugatan sengketa Pilpres 2024.
Alasannya, ahli yang dihadirkan oleh pikak Prabowo-Gibran tidak ada kaitannya antara nepotisme dan keterlibatan Presiden Joko Widodo di Pilpres 2024.
"Permohonannya kan selalu menyalahkan Jokowi, termasuk bansos dan Pj, juga menyalahkan mendagri. Tapi Jokowi dan mendagri bukan pihak dalam perkara ini," kata Hotman di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).
Dia mengaku, sepanjang karirnya sebagai pengacara, tidak pernah ada pengadilan yang mengadili seseorang yang bukan pihak dalam perkara yang sedang disidangkan.
"Saya 38 tahun pengcara, 20 tahu di kantor raksasa dunia, 4 tahun di Australia dengan 700 pengacara bule, apa yang saya pelajari? Tidak mungki pengadila menyatakan seseorang melanggar hukum kalau dia bukan pihak dalam perkara tersebut," ucapnya.
Berkaca dari pengalamannya itu, Hotman percaya diri bahwa saat ini kubu Prabowo-Gibran sudah memenangkan perdebatand alam sidang sengketa Pilpres 2024 dengan skor 30-0.
Bahkan, dia mengklaim, skornya bisa mencapai 50-0 jika nanti saksi dari pihaknya mebeberkan fakta soal program bantuan sosial (bansos).
"Jadi bagaimana mungkin MK menyatakan bahwa Jokowi dan mendagri melanggar hukum, melakukan kejahatan? Ini gugatan tidak dapat diterima," kata Hotman.
"Makanya saya bilang, sudah (menang) 30-0, ditambah lima lagi jadinya 35-0. Kalau nanti sore bahas mengenai bansos, mikin akan genap 50-0," pungkasnya.