Ketua MK Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Telat Hadiri Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024

| 03 Apr 2024 09:30
Ketua MK Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Telat Hadiri Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024
Ilustrasi majelis hakim MK. (Era.id/Gabriella Thesa)

ERA.id - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo menegur pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu terjadi lantaran Ketua KPU, Hasyim Asy'ari terlambat hadir dalam sidang lanjutan gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Rabu (3/4). Sidang dimulai tepat pukul 08.00 WIB dan dipimpin oleh Suhartoyo.

Adapun agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh KPU serta Bawaslu. Awalnya, Suhartoyo mempertanyakan kehadiran Hasyim Asy'ari.

"Pak Ketua (KPU, Hasyim Asy'ari) enggak hadir?" tanya Suhartoyo kepada pihak KPU.

"Di dalam perjalanan, yang mulia," jawab salah satu kuasa hukum KPU.

"Nanti, ini penting karena kan yang menghadirkan pembuktian KPU dan Bawaslu dijadwalkan pagi ini," tegas Suhartoyo.

Sebagai informasi, KPU menghadirkan satu saksi, yakni pengembang Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap), Yudistira Dwi Wardhana Asnar. Selain itu, KPU juga menghadirkan satu ahli, yaitu Marsudi Wahyu Kisworo.

Sementara itu, Bawaslu menghadirkan satu ahli, Guru Besar Fakultas Ilmu Politik dan Ilmu Sosial Universitas Hassanudin yang juga merupakan Ketua Bawaslu RI Periode 2012-2017, Muhammad Alhamid.

Lalu, ada tujuh saksi yang dihadirkan Bawaslu, yakni Iji Jaelani, Hari Dermanto, Nur Kholiq, Sakhroji, Zacky M Zamzam, Umi Illiyina, dan Badrul Munir.

Rekomendasi