Ahli KPU Pastikan Server Sirekap Tak Disimpan di Luar Negeri: Itu IP Shadow

| 03 Apr 2024 13:20
Ahli KPU Pastikan Server Sirekap Tak Disimpan di Luar Negeri: Itu IP Shadow
Ilustrasi Gedung MK. (Era.id/Gabriella Thesa)

ERA.id - Tim Pengembang Sirekap Yudistira Dwi Wardhana menanggapi pertanyaan Hakim Konstitusi Saldi Isra soal isu server Sirekap disimpan di luar negeri. Yudistira menjelaskan hal itu tidak benar.

"Server yang disimpan di luar negeri tidak benar, kami melakukan kesalahan pada detik-detik pertama launching Sirekap, sehingga Internet Protocol (IP) Indonesia aslinya itu terlihat," kata Yudistira dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres di Gedung MK, Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Ia menjelaskan karena telah memperlihatkan IP address Sirekap pada maka timnya menyembunyikan IP tersebut. Sirekap pun mendapatkan pinjaman IP.

"Jadi IP lamanya bapak lihat itu IP indonesia, tapi IP barunya itu IP shadow yang kita, istilahnya IP yang kita sewa supaya orang nggak tahu IP baru dari Sirekap. Tempatnya masih sama," kata Yudistira.

Yudistira menambahkan tempat server Sirekap masih sama karena tak mungkin sudah install di satu lokasi dan dalam waktu 3 jam sudah di-install di lokasi yang berbeda. Misalnya seperti Singapura atau Perancis.

"Jadi lokasinya ada di area Jakarta, untuk lokasi saya nggak bisa, kalau bicara siapa penyedianya mungkin bapak ibu sudah tahu, itu jadi informasi publik di sidang KIP kemarin," kata Yudistira.

Rekomendasi