Antisipasi Serangan Siber, KPU RI Ngaku Pakai Teknologi yang Teregistrasi di Singapura

| 20 Feb 2024 05:30
Antisipasi Serangan Siber, KPU RI Ngaku Pakai Teknologi yang Teregistrasi di Singapura
Komisioner KPU Betty Epsilon. (Dok. KPU RI)

ERA.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengakui, Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) menggunakan teknologi IP ANYCAST yang teregistrasi di Singapura. Hal ini untuk mengantisipasi serangan DDOS (distributed denial of service).

DDOS merupakan serangan siber yang terjadi dengan cara membanjiri server dengan lalu lintas akses palsu atau fake traffic internet.

"Kita memiliki teknologi IT yang menggunakan ANYCASR dan diregistrasi di Singapura. Hal ini dilakukan dengan alasan DDOS terjadi tidak hanya di Indonesia, tapi juga di luar negeri," ujar Komisoner KPU RI Betty Epsilon Idroos dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024) malam.

Menurutnya, beberapa waktu lalu, website milik KPU RI mengalami serangan DDOS sehingga tidak dapat diakses. Meski begitu, situs Sirekap dan sejumlah situs pemilu lainnya masih dapat diakses.

"Proses KPPS ketika awal menginput ke dalam Sirekap sempat mengalami kendala beberapa saat karena DNS.go.id mengalami serangan DDOS. Namun dalam dua jam dapat teratasi," kata Betty.

Meskipun ada sistem teknologi yang teregistrasi di Singapura, KPU RI memastikan bahwa server Sirekap seluruhnya berada di dalam negeri.

KPU RI, kata Betty, mematuhi regulasi yang berlaku terhadap sistem teknologi yang dikembangkan untuk kepentingan pemilu.

"Seluruh data Sirekap diproses dan disimpan dalam pusat data yang berada di Indonesia, sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Rekomendasi