Soal Kemungkinan Jokowi jadi Penasihat Khusus Prabowo, Bahlil: Bisa Terjadi

| 08 Apr 2024 23:30
Soal Kemungkinan Jokowi jadi Penasihat Khusus Prabowo, Bahlil: Bisa Terjadi
Menteri Investasi dan Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia. (Era.id)

ERA.id - Menteri Investasi dan Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia tak menampik adanya kemungkinan Presiden Joko Widodo akan menjadi penasihat khusus untuk Prabowo Subianto setelah dilantik sebagai presiden RI periode 2024-2029.

Menurutnya, kemungkinan itu bisa saja terjadi selama tidak melanggar konstitusi.

"Ya semua kemungkinan itu kan bisa terjadi. Namanya kemungkinan semua terjadi, selama dalam rangka konstitusi," kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/4/2024).

Dia menambahkan, pemerintahan Jokowi saat ini sudah mulai membahas program-program pemerintahan selanjutnya. Sebab, Prabowo-Gibran memiliki komitmen untuk melanjutkan apa yang sudah dikerjakan oleh pemerintahan saat ini.

Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebelumnya sudah dinyatakan sebagai pasangan calon pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Karena ini sifatnya berkelanjutan maka program-program 2025 sudah harus mencerminkan tentang visi misi dan program besar dari presiden terpilih. Tapi kan itu akan diputuskan pada saat MK dan penetapan KPU. Jadi jangan kita mendahului apa yang menjadi tugas daripada MK dan KPU. Tapi bahwa ancang-ancang besar, garis besarnya mungkin saja itu sudah dimasukkan," kata Bahlil.

Meski begitu, dia membantah bahwa saat ini Jokowi ikut campur atau cawe-cawe dalam pembentukan kabinet selanjutnya. Dia menegaskan, hal itu merupakan hak prerogatif dari presiden terpilih.

Menurunya, Jokowi adalah sosok yang paham mengenai hal itu. Apalagi sudah menjabat sebagai presiden selama dua periode.

"Enggak. Itu kan hak prerogatif presiden terpilih. Karena Presiden Jokowi itu memberikan, pak Presiden Jokowi ini kan sudah dua kali jadi presiden. Tahu mana hak prerogatif presiden terpilih mana yang bukan," pungkasnya.

Rekomendasi