KPK Geledah Gedung Sekretariat Jenderal DPR Terkait Dugaan Korupsi Perlengkapan Rumah Dinas

| 30 Apr 2024 14:37
KPK Geledah Gedung Sekretariat Jenderal DPR Terkait Dugaan Korupsi Perlengkapan Rumah Dinas
Ilustrasi Gedung KPK. (Antara/Fauzan)

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI pada Selasa (30/4/2024). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas anggota parlemen.

"Benar ada giat tersebut dalam rangka pengumpulan bukti," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya.

Ali mengatakan, hingga kini penggeledahan tersebut masih berlangsung. Ia pun belum dapat memerinci apa saja yang ditemukan oleh tim penyidik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu tempat yang ikut digeledah, yakni ruang kerja Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar.

Sebelumnya, KPK memutuskan pengusutan dugaan rasuah di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI naik ke tahap penyidikan. Keputusan itu diambil usai dilakukan gelar perkara.

KPK belum membeberkan identitas tersangka dalam kasus ini. Informasi tersebut akan dan rincian kasusnya akan disampaikan ke publik saat penahanan dilakukan.

Adapun sebanyak tujuh orang telah dicegah bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus tersebut. Status cegah ini diajukan KPK ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

Status cegah ini berlaku selama enam bulan kedepan hingga Juli 2024 dan dapat diperpanjang lagi sesuai kebutuhan proses penyidikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tujuh orang yang dicegah bepergian ke luar negeri, yakni Sekjen DPR Indra Iskanda; Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI Hiphi Hidupati; dan Dirut PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho.

Kemudian, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar; Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni; Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya; serta pihak swasta bernama Edwin Budiman.

Adapun KPK telah memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar sebagai saksi dalam kasus ini pada Kamis (14/3). Namun, ia tidak memberikan pernyataan apapun mengenai hasil pemeriksaan tersebut.

Indra yang didampingi seorang ajudannya bergegas meninggalkan Gedung KPK. Saat disinggung mengenai pemeriksaan dirinya, Indra meminta agar hal itu ditanyakan langsung kepada penyidik.

“Tanya penyidik, tanya penyidik,” ucap Indra singkat.

Rekomendasi