ERA.id - Bareskrim Polri melakukan banyak cara untuk menangkap bandar narkoba internasional, Fredy Pratama alias Miming. Salah satu caranya dengan memiskinkannya.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa menjelaskan sebanyak 60 orang jaringan Fredy Pratama telah ditangkap. Meski begitu, bandar narkoba ini masih saja mengirim narkotika ke Indonesia karena kehabisan modal di Thailand.
"Kenapa dia masih melakukan penggencaran untuk mengirim barang-barang, karena dia udah kehabisan modal," kata Mukti saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/5/2024).
Mukti menambahkan Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan kepolisian Australia, Malaysia, dan Thailand. Hasil pertemuan itu didapati informasi jika Fredy Pratama masih berada di hutan di kawasan Thailand.
Lalu dalam pertemuan itu disepakati jika istri bandar narkoba itu akan dimiskinkan.
"Untuk Fredy Pratama nanti akan kita lengkapi permintaan dari Thailand, akan dilakukan upaya TPPU (tindak pidana pencucian uang) terhadap istrinya Fredy Pratama di Thailand. Jadi sudah ada pengembangan bahwa akan dimiskinkannya istrinya Fredy Pratama di Thailand," jelas Mukti.
Meski begitu, jenderal bintang satu Polri ini mengaku belum mengetahui apakah Fredy Pratama akan diserahkan ke Indonesia atau tidak jika sudah tertangkap. Namun, Bareskrim Polri meminta agar tersangka ini diserahkan ke Indonesia karena tindak pidana Fredy Pratama pertama kali dilakukan di Indonesia.
Sebelumnya, Kasatgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri, irjen Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya masih terus memburu Fredy Pratama alias Miming. Total aset yang telah disita penyidik dari jaringan ini senilai Rp432,2 miliar.
"Untuk total penyitaan aset dari jaringan Fredy Pratama hingga saat ini terhitung senilai Rp432,2 miliar," kata Asep saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, hari ini
Jenderal bintang dua Polri ini menambahkan sebanyak 60 orang yang merupakan jaringan Fredy Pratama telah ditangkap penyidik. Empat dari 60 tersangka itu diamankan terkait kasus memiliki laboratorium narkoba di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Wakabareskrim Polri ini lalu menyampaikan penanganan berkas perkara terhadap 60 orang jaringan Fredy Pratama, yakni 45 di antaranya telah tahap II. Lalu berkas perkara satu tersangka masih dilengkapi penyidik atau berstatus P19, dan 14 sisanya masih proses penyidikan.