Fredy Pratama Diduga Masih Bersembunyi di Thailand, Dilindungi Mertuanya Bos Kartel Narkoba

| 24 Oct 2023 22:43
Fredy Pratama Diduga Masih Bersembunyi di Thailand, Dilindungi Mertuanya Bos Kartel Narkoba
Fredy Pratama (Dok Interpol)

ERA.id - Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa menyampaikan penyidik masih memburu bandar narkoba kelas kakap, Fredy Pratama alias Miming.

Hasil pendalaman sementara, Fredy Pratama diduga masih bersembunyi di suatu tempat di kawasan Thailand. Dia aman karena dilindungi mertuanya yang merupakan bos kartel narkoba di kawasan Segitiga Emas atau Golden Triangle.

"Kan saya bilang bapaknya kartel, mertuanya kartel. Kan susah kalau kartel. Kartel bapaknya, kan lebih kejam daripada kita kartel sana," kata Mukti kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).

Istri Fredy Pratama juga diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Polri terus berkoordinasi dengan kepolisian Thailand untuk menangkap pengendali narkotika di Indonesia ini.

"Ya pasti lah, nggak mungkin nggak lah (istri Fredy tak ikut bisnis narkoba). Kalau bapaknya kartel, istrinya paling juga ada minimal selubungkan narkoba lah," ucap Mukti.

Sebelumnya, Satgas Penanggulangan Peredaran Narkoba Polri kembali menangkap dua tersangka baru jaringan bandar narkoba Fredy Pratama, yakni Satrya Gunawan (SG) dan Muhammad Najih (MNA).

"Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Mabes Polri telah menangkap dua tersangka baru yaitu inisial SG yang merupakan keluarga dari Fredy Pratama dan juga MNA yang merupakan rekan dari Fredy Pratama," kata Ketua Satgas Penanggulangan Peredaran Narkoba Polri, Irjen Asep Edi Suheri saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/10).

Asep menerangkan SG sejak awal sudah mengetahui jika Fredy Pratama merupakan bandar narkoba jaringan internasional. Tersangka ini kemudian bertugas mengelola uang hasil kejahatan Fredy Pratama yang disalurkan dari rekening miliknya dan anaknya, LI.

"Pada tahun 2017 SG membantu menyamarkan uang hasil narkotika dengan menyewakan tanah kepada tersangka LS untuk membangun usaha Hotel Mentaya INN," jelasnya.

Sementara tersangka MNA, merupakan kurir narkoba yang bertugas mengedarkan narkotika milik Fredy dari 2011-2013. Dia juga menerima uang dari hasil penjualan narkoba jaringan Fredy Pratama, yang mana uang itu diberikan kepada seorang selebgram Angela Lee.

Rekomendasi