ERA.id - Komisi X DPR RI menilai uang kuliah tunggal (UKT) yang terjangkau bagi generasi muda penting untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
"Meskipun pendidikan tinggi bersifat tersier, namun saat ini urgen dibutuhkan, mengingat Indonesia mempunyai target mewujudkan Indonesia Emas di 2045," kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/5/2024), dikutip dari Antara.
Menurut Huda, Indonesia yang telah menerapkan mandatory spending sebesar 20 persen dari APBN untuk anggaran pendidikan seharusnya tidak membuat biaya pendidikan tinggi semakin meningkat seperti yang terjadi beberapa waktu terakhir
Ia mengatakan pada tahun ini sebesar Rp665 triliun dari APBN dialokasikan untuk membiayai sektor pendidikan Indonesia.
“Maka agak aneh ketika komponen biaya pendidikan dari peserta didik kian hari meroket, padahal alokasi anggaran pendidikan dari APBN juga relatif cukup besar,” katanya.
Untuk ikut mengatasi persoalan kenaikan UKT, kata dia, Komisi X membentuk Panja Pembiayaan Pendidikan. Panja tersebut diharapkan mampu memastikan biaya pendidikan di Indonesia terjangkau bagi masyarakat.
Nantinya, panja tersebut akan menghasilkan rekomendasi pengelolaan anggaran pendidikan yang lebih efektif dan efisien.
"Kami berharap hasil atau rekomendasi dari panja ini menjadi asumsi dasar pengelolaan anggaran pendidikan dalam RAPBN 2025. Dengan demikian, tahun depan kita sudah bisa punya skema pengelolaan biaya pendidikan yang bisa memastikan layanan pendidikan murah dan berkualitas,” kata Huda.
Sebelumnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan bahwa UKT tidak mengalami kenaikan, melainkan terdapat penambahan kelompok UKT di beberapa perguruan tinggi negeri (PTN).