Catat! Pembelian LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai 1 Juni 2024

| 28 May 2024 17:05
Catat! Pembelian LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai 1 Juni 2024
Syarat beli LPG 3Kg (Antara)

ERA.id - PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga akan memberlakukan syarat untuk pembelian LPG 3 kilogram mulai 1 Juni 2024. Syarat itu mewajibkan pembeli menggunakan KTP untuk memastikan pemberian subsidi tepat sasaran.

"Kami laporkan bahwa per tanggal 1 Juni nantinya, pada saat akan melakukan pembelian LPG 3 kg, itu nanti akan dipersyaratkan untuk menggunakan KTP,” ujar Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII di Jakarta, dikutip Antara, Selasa (28/5/2024).

Lalu, kata Riva, seluruh agen distribusi telah melakukan pendataan terhadap konsumen yang melakukan pembelian dan mencatat dalam aplikasi atau sebuah sistem yang disebut Merchant Application atau MAP.

Dari data yang sudah dilakukan pendataan, sebanyak 253.365 pangkalan aktif menyalurkan LPG 3 kg pada April 2024. Dari keseluruhan pangkalan tersebut, sebesar 98,8 persen telah melakukan pencatatan minimal satu kali pada Maret 2024.

"Update data ini adalah update data per 30 April 2024 dan ini masih bergerak di dalam penyelesaian untuk pencatatan setiap transaksinya," ujarnya.

Riva mengatakan sejauh ini, sebanyak 221.615 pangkalan atau 88 persen pangkalan telah melakukan pencatatan transaksi sebesar 100 persen realisasi penyaluran pada Maret 2024.

"Secara juta tabung, itu sampai 30 April, 98 persen transaksi itu sudah dicatatkan ke dalam merchant application," imbuhnya.

Berdasarkan pencatatan itu, kata Riva, terdapat 41,8 juta NIK yang mendaftar di subsidi tepat LPG, di mana 85,9 persen pendaftarnya, atau sekitar 35,9 juta NIK berasal dari sektor rumah tangga.

Lebih lanjut terdapat sektor usaha mikro sebanyak 5,8 juta NIK, diikuti pengecer sebanyak 70,3 ribu NIK, nelayan sasaran sebanyak 29,6 ribu NIK, dan petani sasaran sebanyak 12,8 ribu NIK.

Riva menjelaskan bahwa jumlah konsumen rumah tangga dan usaha mikro yang melakukan transaksi masih terus bertambah selama periode Januari–April 2024.

"Untuk sektor petani sasaran dan nelayan sasaran, itu cukup stagnan," pungkasnya.

Rekomendasi