ERA.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK. Keputusan itu telah ditandatangani Jokowi sebelum melaksanakan kunjungan kerja.
"Bapak Presiden sudah menandatangani lengkapnya Keppres tentang Panitia Seleksi Pimpinan Dan Dewas KPK. Jadi ini satu panitia sekaligus untuk seleksi Pimpinan KPK dan juga anggota Dewan Pengawas KPK," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada wartawan di Gedung Kemensetneg, Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (30/5/2024).
"Pak Presiden sudah menetapkan ketuanya adalah Muhammad Yusuf Ateh, beliau Kepala BPKP," sambungnya.
Kemudian, Rektor IPB sekaligus ketua organisasi masyarakat (ormas), Arief Satria ditunjuk sebagai Wakil Ketua Pansel. Sementara itu, ada tujuh anggota dalam pansel ini. Salah satunya, yakni Ketua PPATK Ivan Yustiavandana.
“Jadi ketuanya ini dari unsur pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam PP Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Dewan Pengawas KPK,” jelas Pratikno.
Berikut adalah lengkap nama Pansel Capim dan Dewan Pengawas KPK yang ditunjuk Presiden Jokowi:
Ketua Pansel merangkap anggota: Muhammad Yusuf Ateh yang merupakan Kepala BPKP
Wakil Ketua merangkap anggota: Arief Satria yang merupakan Rektor IPB dan ketua organisasi masyarakat.
Anggota:
1. Ivan Yustiavandana
2. Nawal Nely
3. Ahmad Erani Yustika
4. Ambeg Paramarta
5. Elwi Danil
6. Rezki Sri Wibowo
7. Taufik Rachman
Sebagai informasi, masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada bulan Desember 2024. Berdasarkan ketentuan, Presiden akan membentuk panitia seleksi untuk menyaring pimpinan KPK periode berikutnya.
Pansel akan bertugas menyeleksi calon pimpinan KPK, kemudian menyerahkan hasil seleksi ke DPR RI untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).