ERA.id - Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko mengatakan, pengelolaan dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akan diawasi oleh Komite Tapera. Sehingga dapat mencegah korupsi seperti yang terjadi di PT Asabri (Persero).
Ia mengungkapkan, komite itu diketuai oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sementara, anggotanya terdiri dari, Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta tenaga profesional.
"Kita hadirkan OJK, di situ ada komite tapi OJK juga punya fungsi pengawasan. Pengawasan salah satunya melalui Komite Tapera yang akan melakukan pengawasan Tapera, ketuanya adalah menteri PUPR, dengan anggota Menkeu, Menaker, komisioner OJK, dan profesional," kata Moeldoko dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Moeldoko menyebut, Komite Tapera diharapkan mampu membangun sistem pengawasan untuk menjamin pengelolaan dana yang baik, akuntabel, dan transparan. Sehingga Tapera tidak akan bernasib sama seperti PT Asabri (Persero) yang pengelolaannya tidak terbuka.
"Jangan sampai terjadi seperti Asabri. Asabri waktu saya menjadi Panglima TNI, saya nyentuh saja enggak bisa. Menempatkan orang saja enggak bisa," tegas Moeldoko.
Dia mengaku sempat jengkel lantaran tidak bisa ikut mengawasi Asabri. Akibat pengawasan yang tidak transparan, timbul kasus korupsi di perusahaan asuransi tersebut.
"Ini uang prajurit saya masa saya enggak tahu, gimana sih ini, bayangkan. Panglima TNI punya anggota 500.000 prajurit enggak boleh nyentuh Asabri. Akhirnya kejadian (korupsi) seperti kemarin, kita enggak ngerti, gitu," ungkap Moeldoko.
"Nah, ini dengan dibentuknya komite ini saya yakin nanti akan pengelolaannya akan lebih transparan, akuntabel, enggak bisa macam-macam karena semua betul-betul investasi akan dijalankan, pasti akan dikontrol dengan baik. Minimum oleh para komite dan secara umum oleh OJK," sambungnya.