ERA.id - Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko mengeklaim, program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak berkaitan dengan pembiayaan makan siang gratis maupun pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Dia menegaskan, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk masing-masing program kerja.
"Tapera ini tidak ada hubungannya dengan APBN, enggak ada upaya pemerintah untuk membayar makan gratis, apalagi untuk IKN. Semuanya sudah, IKN sudah ada anggarannya," kata Moeldoko kepada wartawan di Kantor Staf Kepresidenan, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Moeldoko menjelaskan, pengelolaan dana Tapera akan diawasi oleh Komite Tapera. Komite itu diketuai oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sementara, anggotanya terdiri dari, Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta tenaga profesional.
Komite Tapera diharapkan mampu membangun sistem pengawasan untuk menjamin pengelolaan dana yang baik, akuntabel, dan transparan.
"Transparansinya ada komite. Dipimpin oleh Menteri PUPR, anggotanya Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, OJK berikutnya ada badan profesional ikut di dalamnya," ungkap dia.
Moeldoko menambahkan, Tapera bukan program yang memotong gaji maupun iuran, melainkan merupakan tabungan.
"Jadi saya ingin tekankan Tapera ini bukan potong gaji atau bukan iuran. Tapera ini adalah tabungan," tegas Moeldoko.
Moeldoko menjelaskan, nantinya tabungan ini beserta hasil pemupukannya bisa ditarik saat usia pensiun. Hal ini ia sampaikan untuk menjawab pertanyaan publik mengenai pekerja yang telah memiliki rumah, tapi harus mengikuti Tapera lantaran program ini bersifat wajib.
Dia menyebut, skema Tapera melibatkan pemberi kerja, dalam hal ini juga pemerintah untuk PNS. "Jadi yang setengah persen untuk ASN itu, itu oleh pemerintah. Berikutnya, yang setengah persen untuk pekerja swasta atau yang pekerja dengan orang lain, itu yang pemberi kerja yang akan memberikan pembiayaannya," jelasnya.
Moeldoko mengatakan, kedepannya pemerintah akan menggencarkan komunikasi dan dialog dengan masyarakat serta dunia usaha terkait Tapera. Ia menyebut, program ini bakal secara resmi dilakukan pada 2027 mendatang.
"Kita masih ada waktu sampai dengan tahun 2027. Jadi ada kesempatan untuk konsultatif. Enggak usah khawatir," ungkap Moeldoko.