BP Tapera Sudah Kembalikan Duit Tapera Milik 900 Ribu Lebih PNS yang Sempat Tertahan

| 04 Jun 2024 14:46
BP Tapera Sudah Kembalikan Duit Tapera Milik 900 Ribu Lebih PNS yang Sempat Tertahan
Ilustrasi uang (ERA.id)

ERA.id - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) merespons berita soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2021 yang menyebut 124.960 pensiunan PNS belum mendapat pengembalian dana Tapera Rp567,5 miliar.

BP Tapera bilang telah mengembalikan dana Tapera kepada 956.799 orang pegawai negeri sipil (PNS) yang sudah pensiun atau ahli warisnya senilai Rp4,2 triliun.

"Sesuai UU No.4/2016, BP Tapera berkomitmen melakukan pengembalian Tabungan Perumahan Rakyat (pokok tabungan dan hasil pemupukannya) kepada peserta paling lama 3 bulan setelah berakhir kepesertaannya," ujar Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Pengembalian dana Tapera kepada peserta atau ahli warisnya dilakukan melalui bank kustodian ke rekening peserta.

Heru menyebut, tantangan dalam proses pengembalian tabungan adalah peserta dan pemberi kerja belum melakukan pemutakhiran data.

Untuk itu, Heru mengimbau kepada seluruh peserta Tapera agar memperbarui data melalui portal kepesertaan. Ahli waris yang belum menerima pengembalian tabungan dapat segera menghubungi kanal informasi resmi BP Tapera, sehingga pengembalian dana Tapera dapat dilakukan tepat waktu.

Untuk meningkatkan kualitas layanan, BP Tapera mengatakan akan terus melakukan perbaikan sistem dan tata kelola, antara lain mengintegrasikan nomor induk kependudukan (NIK) dengan Dukcapil, mengintegrasikan nomor identitas pegawai (NIP) dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan validasi nomor rekening yang terintegrasi dengan perbankan.

Rekomendasi