ERA.id - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) menilai, semua pihak boleh saja menerima maupun menyerahkan bantuan sosial (bansos). Menurut dia, kegiatan sosial seperti itu sah-sah saja dilakukan.
Hal ini SYL sampaikan saat diberikan kesempatan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, untuk menanggapi keterangan Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni pada Rabu (5/6/2024). Adapun Sahroni dihadirkan jaksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara pemerasan yang menjerat SYL.
"Kalau hanya salurkan bansos, sembako, atas nama bencana alam dan kurban kepada siapapun, boleh, itu pengetahuan saya. Apalagi saya menteri (yang) diangkat NasDem," kata SYL.
"Sepanjang tidak diselewengkan, sah-sah saja," sambungnya menegaskan.
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan ini menjelaskan, perlu ada pemisah antara organisasi sayap partai dengan partai. Sebab, ia menyebut, kegiatan sosial yang dilakukan Garda Wanita (Garnita) Malahayati dengan menyalurkan bantuan berupa sembako hingga hewan kurban tersebut bukan untuk nama Partai NasDem. Meskipun Garnita merupakan organisasi sayap NasDem
"Apalagi bukan untuk nama partai. Ini ormas saya. Itu ada pemisahan antara ormas partai dan partai itu sendiri. Itu jelas," tegas SYL.
Sebelumnya, Ahmad Sahroni membantah bahwa ketua umum partainya, Surya Paloh memerintahkan organisasi Garda Wanita (Garnita) Malahayati untuk membagikan sembako di 34 provinsi hingga hewan kurban.
Hal itu Sahroni sampaikan saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Adapun Garnita merupakan organisasi sayap Partai NasDem yang diketuai anak SYL, Indira Chunda Thita.
Awalnya, Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh bertanya kepada Sahroni soal pembagian sembako yang pernah disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) SYL sekaligus Sekjen Garnita, Joice Triatman dalam agenda sidang sebelumnya.
Namun, Anggota DPR RI ini mengaku bahwa dirinya maupun pengurus DPP Partai NasDem tidak mengetahui kegiatan pembagian bansos yang dilakukan Garnita. Bahkan, Sahroni menegaskan, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh tidak pernah memberikan instruksi tersebut.
"Tidak pernah ada ketua umum saya menyampaikan perintah bagikan sembako, bagikan telur, tidak ada, Yang Mulia. Jadi saya jelaskan di sini, tidak selalu ketua umum mengarahkan secara lisan maupun tulisan kepada sayap partai untuk melakukan hal tersebut, itu adalah ranah ketua umum sayap partai," jelas Sahroni.
"Apakah saudara mengetahui atau pengurus partai mengetahui gerakan daripada Garnita itu untuk membagikan sembako ke 34 Provinsi?" tanya Rianto.
"Tidak tahu," jawab Sahroni.
"Itu kan kepentingan partai, masa pengurus tidak tahu?" cecar Rianto.
Sahroni menjelaskan, pengurus partai tidak pernah mengetahui asal muasal kegiatan yang dilakukan Garnita. Apalagi, berkaitan dengan pembagian sembako di 34 provinsi.
Namun, dia menyebut, Partai NasDem tentu merasa bangga jika uang yang digunakan untuk membagikan sembako itu berasal dari dana pribadi.
"Tapi kalau uang itu entah dari mana, apalagi dari fasilitas negara, itu pasti kita larang, Yang Mulia," jelas Sahroni.
Rianto lantas bertanya mengenai sumber uang pembagian sembako itu, tetapi Sahroni justru tidak mengetahuinya.
Rianto pun menjelaskan bahwa sumber uang itu berasal dari Kementan yang merupakan hasil koordinasi SYL dengan anak buahnya, Kasdi Subagyono.
"Apakah saudara tahu sumber dana (sembako) itu darimana?" tanya Rianto.
"Tidak tahu, Yang Mulia," jawab Sahroni.
"Sama modusnya sama, melaporkan ke Pak Menteri (SYL), Pak Menteri koordinasi dengan Kasdi Subagyono sebagai Sekjen, Kasdi Subagyono ada Dirjen-Dirjen yang lain di bidang itu, itulah sampai berhasil itu, saudara tidak tau ya?" tanya Rianto kembali.
"Tidak tahu, Yang Mulia," jawab Sahroni.