KPK Raih Predikat WTP dari BPK

| 07 Jun 2024 09:00
KPK Raih Predikat WTP dari BPK
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Era.id/Flori Sidebang).

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023. Dengan capaian ini KPK secara beruntun menerima WTP dalam kurun lima tahun terakhir.

"Predikat ini tidak terlepas dari komitmen KPK yang konsisten menerapkan prinsip good governance dengan menjaga transparansi dan akuntabilitas," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dikutip dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/6/2024).

Ali mengungkapkan, pada tahun 2023, KPK telah melakukan penyelamatan keuangan negara dengan total Rp114,8 triliun. Rinciannya, dari sisi penyelamatan potensi kerugian negara mencapai Rp114,3 triliun, serta dari sisi penindakan penanganan perkara korupsi sebesar Rp384,4 miliar.

Kemudian, hasil dari Hibah dan Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang Milik Negara, tercatat mencapai Rp140,9 miliar; Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) KPK sebesar Rp9,37 miliar; dan terkait Pelaporan Gratifikasi kepada KPK dengan total mencapai Rp11,1 miliar.

Di sisi lain anggaran belanja KPK tahun 2023 tercatat mencapai Rp1,316 triliun. Per 31 Desember 2023 realisasi anggaran adalah sebesar Rp1,306 triliun atau 99,23 persen dari total keseluruhan anggaran. Capaian realisasi anggaran tersebut menggambarkan serapan yang merata sejak awal tahun.

"Laporan Keuangan KPK tahun anggaran 2023 dinilai wajar dalam semua hal, baik material, realisasi anggaran, operasional, serta perubahan ekuitas sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)," jelas Ali.

"Sehingga BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian Laporan Keuangan KPK," sambungnya.

Ali menyebut, dengan predikat WTP dari BPK ini, KPK menunjukkan bentuk nyata dalam konsistensi memberikan dorongan dan motivasi pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. 

Disamping itu, KPK turut mendorong stabilitas nasional sesuai dengan Arah Kebijakan dan Rencana Strategis kelembagaan, yang selaras dengan visi misi mewujudkan Indonesia Emas 2045 bersih dari korupsi.

Tags : kpk bpk wtp
Rekomendasi