PPATK Sebut Uang Judi Online Berjumlah Triliunan Rupiah Mengalir ke 20 Negara, Mana Saja?

| 18 Jun 2024 15:20
PPATK Sebut Uang Judi Online Berjumlah Triliunan Rupiah Mengalir ke 20 Negara, Mana Saja?
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (ANTARA/Putu Indah Savitri)

ERA.id - Transaksi keuangan judi online di Indonesia mencapai triliunan rupiah. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut uang itu mengalir ke 20 negara.

"Analisis kami terkait sekitar 20 negara saat ini. Nilainya sangat signifikan," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Selasa (18/6/2014).

Ivan tak mengungkapkan transaksi uang triliunan rupiah itu mengalir ke negara mana saja. Dia hanya menerangkan aliran uang itu mengalir ke negara-negara ASEAN.

PPATK bersama instansi terkait terus berupaya memberantas judi online. Satu di antaranya dengan melakukan pemblokiran rekening terkait judi online.

Sebelumnya, PPATK menyampaikan jumlah transaksi keuangan terkait judi online selama Januari-Maret 2024 atau pada kuartal pertama 2024 mencapai Rp600 triliun.

"(Perputaran transaksi uang terkait judi) hingga saat ini, (pada) kuartal satu 2024 sudah mencapai lebih Rp600 trilliun," kata Ivan kepada wartawan, Jumat (14/6).

Ivan menjelaskan nilai transaksi uang terkait judi online berbeda-beda di tiap negara. Namun, relatif sama. Khusus di Indonesia, nilai transaksi perihal judi online relatif menurun jika dibandingkan kuartal sebelumnya.

"Namun tetap diwaspadai pola-pola baru, karena demand yang besar, ada potensi naik melihat data kuartal satu 2024," ucapnya.

Ivan pun mengatakan pemerintah terus bekerja untuk memberantas judi online. "Jika penanganan tidak serius dilakukan, data menunjukkan kecenderungan jumlahnya akan semakin besar lagi," tuturnya.

Rekomendasi