Polri Usut Pelaku yang Retas Sistem Pusat Data Nasional

| 25 Jun 2024 14:20
Polri Usut Pelaku yang Retas Sistem Pusat Data Nasional
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (Antara)

ERA.id - Polri mengaku akan mengusut pelaku yang diduga meretas sistem Pusat Data Nasional (PDN) dan meminta tebusan 8 juta dolar.

"Ya tentu saja Polri akan berkolaborasi dengan stakeholder terkait lainnya menangani kejadian-kejadian yang saat ini sedang terjadi. Mudah-mudahan mohon doanya, semuanya bisa kita tuntaskan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Selasa (25/6/2024).

Selain mengusut dugaan pidana, jenderal bintang dua Polri ini menyebut pihaknya juga akan melakukan mitigasi agar hal serupa tidak kembali terulang

"Semua yang terjadi ini bisa kita mitigasi dan kita antisipasi berikutnya tidak terjadi kembali. Kita akan bekerja sama terus dengan stakeholder terkait baik itu dari Kominfo, BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) maupun yang lainnya," tambahnya.

Sebelumnya, Menkominfo, Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa pihak yang menyerang PDN dengan virus ransomware meminta tebusan sebesar 8 juta dolar Amerika Serikat.

"Iya menurut tim (meminta) 8 juta dolar AS," kata Budi Arie dijumpai di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, dilansir Antara. 

Ia mengatakan BSSN menggelar konferensi pers di Kementerian Kominfo siang hari ini terkait serangan terhadap PDN.

Budi Arie mengungkapkan serangan tersebut merupakan virus ransomware jenis baru dari lockbit 3.0.

Rekomendasi