ERA.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan tak segan memberi sanksi kepada kepala daerah yang bermain judi online. Dia mewanti-wanti soal sanksi dicopot dari jabatan.
Hal itu merespons laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) terkait adanya kepala daerah yang bermain judi online.
"Kalau ternyata itu betul terkait judi online, ya bisa kita berikan peringatan kalau mungkin satu kali jumlah kecil kita beli peringatan bisa lisan bisa tertulis, atau mungkin sanksi-sanksi lain," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024).
Dia menegaskan, tak segan-segan mencopot dan mengganti penjabat (pj) kepala daerah yang bermain judi online. Sementara untuk kepala daerah definitif akan dikenakan sanksi tertulis.
Berdasarkan data hasil Pilkada 2020, saat ini tercatat ada 270 kepala daerah definitif. Sementara pj kepala daerah sebanyak 273 orang.
"Kita lihat besar dan frekuensinya sering. Kalau dia pj, mungkin saya akan ganti, sampaikan saja. Tapi kalai definitif, bisa kita berikan sanksi tertulis," kata Tito.
Mantan Kapolri itu mengingatkan dampak elektabilitas bagi kepala daerah yang terkena sanksi. Terlebih jika kepala daerah tersebut berencana kembali mencalonkan diri pada pilkada mendatang.
"Ingat risikonya, ini mau pilkada ya. Hal-hal negatif akan berdampak terhadap elektabilitas," kata Tito.
Lebih lanjut, pihaknya bakal segera berkomunikasi dengan PPATK untuk meminta data siapa saja kepala daerah yang bermain judi online.
"Kalau memang ada, dan kami diberi datanya, saya akan meminta kepada jajaran inspektorat, irjen Kemendagri untun melakukan klarifikasi," pungkasnya.