KPK Sebut Sistem Digital Tak Langsung Bebaskan Pelabuhan dari Pungli

| 03 Jul 2024 08:15
KPK Sebut Sistem Digital Tak Langsung Bebaskan Pelabuhan dari Pungli
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. (ERA.id/Flori Sidebang)

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, penerapan sistem pelayanan berbasis digital di pelabuhan tak membuat praktik pungutan liar (pungli) hilang. Sebab, sistem tersebut masih bisa diakali oleh manusia.

“Kalau dibilang masih ada pungli enggak, ya, masih. Namanya sistem kalau manusia yang bikin,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2024).

“Semua sistem di dunia kalau manusia yang jalanin kita enggak bisa kontrol,” sambungnya.

Meski begitu, Koordinator Pelaksana Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) ini menjelaskan, digitalisasi pelayanan membuat urusan mekanisme birokrasi bisa dipangkas. Salah satu hasilnya adalah data indeks logistik Indonesia menurun berdasarkan data bank dunia.

“Kita bilang gini saja, bank dunia bilang biaya logistik kita 24 persen, 24 persen itu habis buat cerita dari ujung sini ke ujung sini. Dari gudang ke gudang,” ujarnya.

Pahala menyebut, kondisi ini kemudian berubah setelah digitalisasi diterapkan. Sehingga ke depan, Pahala berharap bank dunia mau melakukan survei terbaru.

“Sekarang tinggal 12-13 persen. Kita sudah nantang ke bank dunia, ‘sok lah (ayo lah) disurvei’. Kita dengan senang hati disurvei supaya teman-teman terapresiasi,” tegasnya.

Pahala mengatakan, apresiasi ini juga harus diberikan. Apalagi untuk pihak swasta yang mengurusi pelabuhan. 

"Yang baik-baik juga perlu, mau ikut sistem, mau patuh dia ngerasain sendiri kok kalau dibilang 12-13 persen. Kali saja dengan biaya logistik Indonesia, lihat saja logistik kita kayak apa. Kalau dia membaik artinya efisiensi itu terjadi,” pungkasnya.

Rekomendasi