Website Pemkab Natuna Disisipi Judi Online, BSSN Duga Ada Pegawai yang Main Judi Online

| 09 Jul 2024 21:45
Website Pemkab Natuna Disisipi Judi Online, BSSN Duga Ada Pegawai yang Main Judi Online
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna Muhammad Alim Sanjaya. (ANTARA/Muhamad Nurman)

ERA.id - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memberi atensi terhadap website Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, yang terindikasi disisipi situs judi online atau judi dalam jaringan (daring).

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna Muhammad Alim Sanjaya saat dihubungi melalui sambungan telepon dari Natuna, Selasa, mengatakan tim BSSN dijadwalkan berkunjung ke Natuna untuk mengatasi persoalan tersebut.

"Tadi kita melakukan rapat bersama BSSN, salah satu hasilnya adalah mereka akan turun ke Natuna untuk menyelesaikan permasalahan tersebut," ucap dia dikutip dari Antara, Selasa (9/7/2024).

Menurut dia, BSSN bersama Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Natuna akan berkolaborasi untuk menelusuri penyebab website bisa disisipi situs judi online, guna melindungi data agar tidak dicuri dan digunakan untuk hal-hal yang bisa merugikan negara dan penduduk.

"Ada indikasi website pemerintah daerah terdampak penyisipan situs judi online," ujar dia.

Selain berfokus kepada website, kata dia, hasil rapat juga berfokus pada pentingnya pemberian edukasi kepada pegawai Pemkab Natuna agar kondisi serupa tidak terjadi.

BSSN menduga situs judi online bisa menyusup ke website Pemkab Natuna karena ada pegawai yang menggunakan jaringan internet untuk bermain judi online.

"Edukasi akan diberikan kepada pegawai untuk menghindari judi online," ujar dia.

Ia menegaskan pegawai dilarang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi apalagi untuk bermain judi online.

"Jika ada pegawai yang terlibat aktif dalam perjudian online, maka sudah masuk ranah hukum," katanya.

Rekomendasi