ERA.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) ricuh usai sidang mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (11/7/2024).
Pantauan ERA di lokasi, sejumlah simpatisan Syahrul memadati depan pintu ruang sidang usai hakim membacakan vonis 10 tahun penjara ke SYL. Mereka memblokade jalan agar tak ada yang mendekat ke eks Mentan ini.
Sejumlah awak media telah menunggu Syahrul keluar dari ruang persidangan. Namun, jurnalis tidak bisa mendekat karena dihalangi simpatisan Syahrul.
Setelah sidang selesai, para simpatisan ini memperketat penjagaan di pintu masuk ruang persidangan. Awak media yang tak terima mencoba meminta baik-baik agar pendukung SYL ini tak menghalangi jalan.
Namun, simpatisan ini tetap berada di lokasi. Aksi saling dorong-dorong pun terjadi ketika polisi dan petugas kejaksaan hendak menggiring SYL keluar.
Situasi ini berujung keributan. Sebab, beberapa alat atau peralatan pewarta TV rusak karena simpatisan ini.
Adu mulut terjadi. Polisi yang berjaga langsung menenangkan situasi. Sementara SYL kembali dibawa masuk ke dalam ruang persidangan untuk diamankan.
Keributan terjadi karena pewarta tak terima alatnya dirusak oleh simpatisan SYL. Tak lama kemudian, awak media dan pendukung SYL baku hantam.
Polisi terus berusaha menenangkan situasi. Kondisi sempat diredam usai sejumlah simpatisan diminta keluar dari PN Jakpus.
Namun tak lama kemudian, beberapa simpatisan kembali dan menghampiri sejumlah awak media. Baku hantam kembali terjadi.
Situasi lalu ditenangkan petugas yang berjaga. Seluruh simpatisan diminta keluar dari PN Jakpus. SYL pun dibawa keluar meninggalkan PN Jakpus dari pintu lain.
Tak lama setelah itu, kondisi PN Jakpus kembali kondusif.