Buntut Kericuhan-Baku Hantam di PN Tipikor, Pewarta Polisikan Simpatisan SYL

| 11 Jul 2024 19:35
Buntut Kericuhan-Baku Hantam di PN Tipikor, Pewarta Polisikan Simpatisan SYL
Kericuhan usai sidang vonis SYL pewarta dengan simpatisan SYL. (ERA.id/Sachril Agustin)

ERA.id - Kameramen stasiun televisi swasta, BV melaporkan simpatisan Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kericuhan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) usai sidang vonis SYL pada Kamis (11/7/2024).

Laporan BV ini teregistrasi dengan nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Bodhiya melaporkan kejadian tersebut dengan Pasal 170 KUHP. Terlapor dalam laporan ini dalam penyelidikan.

"(Laporan ini dibuat karena) ada pemukulan sama penendangan dari massa dari SYL itu. Ormas pendukung SYL lebih tepatnya," kata BV di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Dari kejadian ini, BV mengungkapkan kamera kantornya rusak. Bahkan, dirinya sempat terjatuh dan terinjak-injak pendukung SYL.

"Terus tadi ya saya jatuh, keinjak-injak, ketendang segala macem karena salah satunya itu, kedorong karena melindungi alat," ucapnya. Dia berharap polisi segera menindaklanjuti laporannya.

Sebelumnya, Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus ricuh usai sidang Syahrul Yasin Limpo pada Kamis hari ini. Pantauan ERA di lokasi, sejumlah simpatisan Syahrul memadati depan pintu ruang sidang usai hakim membacakan vonis 10 tahun penjara ke SYL. Mereka memblokade jalan agar tak ada yang mendekat ke eks Mentan ini.

Sejumlah awak media telah menunggu Syahrul keluar dari ruang persidangan. Namun, jurnalis tidak bisa mendekat karena dihalangi simpatisan Syahrul.

Setelah sidang selesai, para simpatisan ini memperketat penjagaan di pintu masuk ruang persidangan. Awak media yang tak terima mencoba meminta baik-baik agar pendukung SYL ini tak menghalangi jalan.

Namun, simpatisan ini tetap berada di lokasi. Aksi saling dorong-dorong pun terjadi ketika polisi dan petugas kejaksaan hendak menggiring SYL keluar.

Situasi ini berujung keributan. Sebab, beberapa alat atau peralatan pewarta TV rusak karena simpatisan ini.

Adu mulut terjadi. Polisi yang berjaga langsung menenangkan situasi. Sementara SYL kembali dibawa masuk ke dalam ruang persidangan untuk diamankan.

Keributan terjadi karena pewarta tak terima alatnya dirusak oleh simpatisan SYL. Tak lama kemudian, awak media dan pendukung SYL baku hantam. Polisi terus berusaha menenangkan situasi. Kondisi sempat diredam usai sejumlah simpatisan diminta keluar dari PN Jakpus.

Namun tak lama kemudian, beberapa simpatisan kembali dan menghampiri sejumlah awak media. Baku hantam kembali terjadi. Situasi lalu ditenangkan petugas yang berjaga. Seluruh simpatisan diminta keluar dari PN Jakpus. SYL pun dibawa keluar meninggalkan PN Jakpus dari pintu lain.

Rekomendasi