ERA.id - Bareskrim Polri membenarkan artis Nikita Mirzani telah diperiksa terkait diduga mempromosikan judi online.
"Sudah, sudah (diperiksa Nikita Mirzani)," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Namun, jenderal bintang satu Polri enggan mengungkapkan kapan artis ini diperiksa. Apa saja yang ditanya penyidik ke public figure ini juga tak diungkapkannya.
Himawan hanya menambahkan pihaknya juga telah memeriksa influencer lain dari kasus promosi judi online ini. Namun, dia juga tak mau mengungkapkan siapa artis atau public figure yang telah diperiksa selain Nikita Mirzani
"Beberapa influencer sudah dilakukan pemeriksaan, ini sedang didalami," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah artis, selebgram, dan public figure sempat viral karena mempromosikan situs judi online. Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada menegaskan semua pihak termasuk artis hingga influencer akan ditindak tegas jika terbukti terlibat praktik perjudian.
"Kemudian terkait dengan selebgram tadi, bahwa prinsipnya kita tangani, kita terus akan melakukan penanganan, siapapun juga yang mempromosikan," kata Wahyu Widada saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (21/6).
Meski begitu, jenderal bintang tiga Polri ini mengungkapkan kendala dalam menangani kasus artis-artis yang terlibat perjudian. Satu di antaranya ialah promosi itu dilakukan dulu dan baru viral sekarang ini, juga karena situs judi online tersebut sudah tidak aktif ketika dilakukan pengecekan.
"Cuma kadang-kadang kan kendalanya ketika sudah, itu kan promosinya sudah lama, barangnya dimunculkan lagi baru baru ini, kemudian kita buka, cek, websitenya sudah off, sudah tidak ada lagi, ini kan juga kendala," ungkapnya.