ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap membantu Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas KPK dalam memeriksa riwayat para pendaftar. Mekanisme pemeriksaan itu bakal dibahas lebih lanjut.
Diketahui, Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK Muhammad Yusuf Ateh pernah menyampaikan permintaan tersebut saat melakukan audiensi dengan pimpinan komisi antirasuah pada Rabu (12/6) lalu.
“Nanti mekanisme clearance itu akan dibahas lebih lanjut bila nanti sudah ada nama-nama yang dikirimkan dari Pansel Capim dan Dewas ke KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, dikutip Rabu (17/7/2024).
“Jadi kita tunggu saja prosesnya,” sambungnya.
Selain itu, Tessa mengatakan, masyarakat juga bisa melakukan pengecekan riwayat para calon pimpinan dan dewas.
“Apabila ada calon-calon yang menurut masyarakat perlu ada atensi khusus, saya pikir masyarakat bisa menyampaikan hal tersebut ke Pansel untuk sebagai bahan pertimbangan,” jelas Tessa.
Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) resmi menutup pendaftaran Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Total ada sebanyak 525 orang yang mendaftar, terdiri dari 318 pendaftar capim, dan 207 pendaftar dewas.
"Dari sejak pendaftaran pada tanggal 26 Juni 2024 hingga penutupan tadi malam 15 Juli 2024 pukul 23.59 WIB dapat disampaikan bahwa total pendaftar sebanyak 525 orang," kata Wakil Ketua Pansel KPK, Arif Satria dalam kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).
"Dengan rincian jumlah pendaftar capim sebanyak 318 orang terdiri dari 298 laki-laki dan 20 perempuan. Jumlah pendaftar calon dewas 207 orang terdiri dari 184 laki-laki dan 23 perempuan. Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat Indonesia dalam seleksi ini," sambungnya.
Arif menjelaskan, proses berikutnya, yakni Pansel bakal melakukan verifikasi dokumen-dokumen para pendaftar. Hasilnya akan diumumkan pekan depan melalui laman resmi KPK dan Setneg.
"Selanjutnya kami akan melakukan verifikasi atas dokumen-dokumen yang telah diunggah dan akan mengumumkan hasilnya pada tanggal 24 Juli 2024 melalui aplikasi APEL serta laman kpk.go.id dan setneg.go.id," jelas dia.
Setelah hasil verifikasi diumumkan, Pansel akan meminta masukan dari masyarakat terhadap para calon yang lolos.
"Terhitung sejak tanggal 24 Juli sampai 24 Agustus 2024 kami mengharapkan masukan dan tanggapan dari masyarakat atas calon-calon yang telah lolos seleksi administrasi ini. Masukan dan tanggapan tersebut dapat disampaikan melalui aplikasi APEL dan email kepada Pansel KPK," ungkap Arif.