ERA.id - Wakil Ketua KPK 2019-2024, Nurul Ghufron dan mantan Menteri ESDM Sudirman Said, tidak lolos dalam seleksi tes profil assesment calon Pimpinan KPK periode 2024-2029.
Hal itu terungkap usai Panitia Seleksi (Pansel) mengumumkan 20 peserta capim yang dinyatakan lolos tahapan tersebut.
Adapun profile assessment terhadap 40 capim dan calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK dilaksanakan pada 28-29 Agustus 2024.
"Dari jumlah peserta profile assessment tersebut yang dinyatakan lulus masing-masing untuk calon pimpinan ada 20 orang dan dewan pengawas ada 20 calonnya," kata Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK, Yusuf Ateh di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (11/9/2024).
Ateh menjelaskan, Tim Pansel mempertimbangkan seluruh masukan yang disampaikan berbagai pihak. Termasuk sanksi etik yang dijatuhkan terhadap Nurul Ghufron sebagai Wakil Ketua KPK terkait penyalahgunaan wewenang dalam membantu mutasi ASN di Kementan.
“Oh iyalah, semua masukan kami pelajari, kami evaluasi, kami putuskan secara bersama-sama,” tegas Ateh.
Lebih lanjut dia mengatakan, bagi 20 peserta yang telah dinyatakan lolos profile assessment wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya, yakni wawancara dan tes kesehatan jasmani dan rohani. Tahapan ini dijadwalkan pada 17 dan 18 September untuk peserta capim, sedangkan bagi peserta calon dewas dilaksanakan pada 19 dan 20 September.
“Nama-nama peserta yang lulus diumumkan melalui website Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan KPK,” jelas Ateh.