KPK Temukan Dokumen Hingga Uang Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang

| 26 Jul 2024 19:30
KPK Temukan Dokumen Hingga Uang Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika. (Era.id/Flori Sidebang)

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah bukti yang diduga memiliki kaitan dengan kasus rasuah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah. Diantaranya, yakni dokumen pengadaan di beberapa dinas hingga uang.

“Ya, dokumen-dokumen APBD 2023 sampai dengan 2024 beserta perubahan, dokumen pengadaan masing-masing dinas baik pengadaan dan penunjukkan langsung, dokumen yang berisikan catatan tangan, ada sejumlah uang,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2024).

Meski demikian, Tessa belum menjelaskan lebih rinci soal jumlah uang yang ditemukan itu. Dia menyebut, hingga kini penyidik masih melakukan penghitungan.

Tessa menjelaskan, setelah penggeledahan dilakukan, selanjutnya tim penyidik bakal melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

“Kemungkinan besar kegiatan pemeriksaan itu akan dilakukan pekan depan,” ujar dia.

Sebelumnya, KPK mengaku sedang mengusut tiga dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Rinciannya, yakni pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023 sampai dengan 2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai dengan 2024.

Selain itu, ada empat orang yang sudah dicegah bepergian ke luar selama enam bulan pertama terkait penyidikan kasus tersebut. Keempat orang itu terdiri dari dua penyelenggara negara dan sisanya merupakan pihak swasta.

Berdasarkan informasi beredar mereka yang dicegah adalah Hevearita Gunaryanti Rahayu yang merupakan Wali Kota Semarang bersama suaminya, Alwin Basri; Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono; dan Rahmat Djangkar yang merupakan pihak swasta.

Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang ada di Kota Semarang, Jawa Tengah. Salah satunya adalah kantor Wali Kota Semarang.

Rekomendasi