PKB Gelar Muktamar pada 24-25 Agustus, Bakal Bahas Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

| 09 Aug 2024 21:24
PKB Gelar Muktamar pada 24-25 Agustus, Bakal Bahas Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran
Lambang PKB. (Antara)

ERA.id - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bakal menggelar Muktamar pada 24-25 Agustus 2024. Kegiatan yang nantinya dilakukan di Bali ini bakal membahas dan memutuskan sejumlah hal.

Adapun Muktamar merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi PKB. Ketua DPP PKB Faisol Riza selaku Ketua Steering Committee Muktamar mengatakan, salah satu agenda kegiatan tersebut adalah mengenai laporan pertanggungjawaban dari Kepengurusan DPP PKB selama lima tahun ini. 

"Dan kemudian yang kedua, tentu kita akan mengadakan beberapa persidangan yang berkaitan dengan misalnya program atau garis-garis besar perjuangan PKB lima tahun kedepan," kata Faisol kepada wartawan di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2024).

Kemudian, sambung dia, dalam Muktamar juga nantinya diputuskan soal sikap PKB yang bakal bergabung atau tidak dengan pemerintahan Prabowo-Gibran. Namun, diperkirakan PKB akan merapat ke pemerintahan selanjutnya. Hal ini terlihat dari aspirasi yang disampaikan oleh seluruh pengurus partai.

"Secara umum, suara dari seluruh cabang maupun DPW sampai sekarang itu menginginkan, hampir semua mengatakan, meminta supaya PKB ikut bergabung di dalam pemerintahan yang akan datang," ungkap Faisol.

Selain itu, Faisol mengungkapkan, dalam Muktamar tersebut, nantinya juga akan menindaklanjuti keinginan semua pengurus partai tingkat wilayah hingga cabang. Dimana, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bakal kembali memimpin partai untuk periode berikutnya.

"Mengenai permintaan kepada Bapak Muhaimin sebagai Ketua Umum PKB untuk memimpin kembali memang itu sudah disampaikan oleh semua cabang maupun DPW meminta kesediaan beliau untuk memimpin kembali PKB di pemerintahan yang akan datang. Dan di kepengurusan DPP yang akan datang," jelas dia.

Ia menyebut, diperkirakan Muktamar ini bakal dihadiri oleh 2.300 kader PKB. Mereka terdiri dari badan otonom (banom) yakni dewan pimpinan pusat (DPP) dan dewan syuro, dewan pimpinan wilayah (DPW), hingga dewan pimpinan cabang (DPC) di seluruh Indonesia.

Lebih lanjut Faisol menjelaskan, waktu pelaksanaan Muktamar berdekatan dengan beberapa agenda penting politik. Diantaranya pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada 27-29 Agustus.

Lalu, terdapat juga pelantikan Anggota DPRD provinsi maupun kabupaten/kota tiap daerah yang rata-rata digelar pada akhir Agustus. Sehingga PKB mencari sisa waktu yang tersedia dan memutuskan pelaksanaan Muktamar pada 24-25 Agustus.

"Alhamdulillah, setelah dikonsultasikan, semuanya penetapan waktu ini pas dengan semua momen yang harus kita laksanakan di bulan Agustus ini," ujarnya.

Rekomendasi