ERA.id - Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), KH Said Aqil Siradj mengatakan, Wakil Presiden Ma'aruf Amin telah merespons soal aturan peserta Paskibraka putri yang melepas hijab saat acara pengukuhan. Dia menyebut, wapres bahkan meminta agar aturan itu dicabut.
"Saya dengar dari Istana Wakil Presiden Kiai Ma'aruf Amin sudah meminta agar itu dicabut, dari Istana Wakil Presiden saya tahu," kata Said kepada wartawan di Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2024).
Said menjelaskan, meski dirinya tergabung dalam Dewan Pengarah BPIP, tapi pihaknya tidak memiliki kewenangan terhadap aturan teknis yang ditetapkan.
"Ya dewan pengarah kan tidak menentukan, memberikan pengarahan, bukan teknis ya," jelas Said.
Sebelumnya, beredar di media sosial kabar soal terdapat 18 anggota Paskibraka perempuan yang terpaksa harus lepas jilbab demi bertugas di ibu kota negara. Salah satunya diunggah akun X @MindaGTV. Ada dugaan kebijakan ini berasal dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
BPIP pun telah merespons kabar soal peserta Paskibraka yang harus melepas hijab saat bertugas dalam acara pengukuhan. Lembaga ini menegaskan bahwa tidak memaksa peserta perempuan untuk melepaskan jilbab.
"Sehubungan berkembangnya wacana di publik terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab," kata Kepala BPIP, Yudian Wahyudi dalam keterangan tertulis resminya pada Rabu (14/8).
Yudian menjelaskan, pelepasan jilbab saat acara pengukuhan itu dilakukan peserta Paskibraka putri secara sukarela.
"Penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan, yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada," jelas dia.
Yudian mengatakan, para peserta juga hanya melepas hijab saat acara pengukuhan dan upacara kenegaraan saja. Dia menekankan, BPIP menghormati kebebasan jilbab.
"Diluar acara Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan, Paskibraka putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut," tegas Yudian.
Yudian juga menyampaikan permohonan maaf atas timbulnya polemik ditengah masyarakat atas dugaan para peserta Paskibraka harus melepas hijab saat bertugas.
"BPIP juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang. BPIP mengapresiasi seluruh aspirasi masyarakat yang berkembang tersebut," ucap Yudian.