Jokowi Lantik Supratman Andi Agtas Jadi Menkumham Gantikan Yasonna Laoly

| 19 Aug 2024 09:39
Jokowi Lantik Supratman Andi Agtas Jadi Menkumham Gantikan Yasonna Laoly
Eks Ketua Badan Legislasi DPR RI Suprarman Andi Agtas. (Dok. DPR RI)

ERA.id - Presiden Joko Widodo resmi melantik Supratman Andi Agtas sebagai menteri hukum dan HAM (menkumham). Dia menggantikan Yasonna Laoly.

Pelantikan digelar pada pukul 09.00 WIB di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).

Prosesi pelantikan diawali dengan membacakan Keputusan Presiden RI Nomor 92/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024. Setelah itu, Jokowi mengambil sumpah jabatan menteri.

"Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," ujar Jokowi mendiktekan sumpah jabatan yang diikuti Supratman saat pelantikan.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab."

Acara pelantikan tersebut dihadiri Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Sejumlah kepala lembaga juga hadir, diantaranya yaitu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani.

Selain itu hadir pula Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkominfo Budi Arie, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Sebagai informasi, kabar Jokowi akan melakukan reshuffle sudah berhembus sejak dua pekan terakhir. Salah satu menteri yang bakal dicopot yaitu Yasonna Laoly.

Belakangan Ketua DPP PDI Perjuangan itu mengaku sangat siap jika harus meninggalkan jabatan menkumham yang diembannya sejak periode pertama Jokowi pada 2014.

Adapun Supratman hanya akan menjabat sebagai menkumham selama dua bulan, sebelum Kabinet Indonesia Maju berakhir pada Oktober 2024.

Sebelumnya, Supratman merupakan anggota DPR RI. Dia parlemen, dia mendapat tugas dari Fraksi Gerindra sebagai ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR. Di masa kepemimpinannya itu, dia menggolkan Undang-Undang Cipta Kerja yang cukup kontroversial.

Namun pada 6 Agustus lalu, secara mendadak posisi Supratman sebagai ketua Baleg DPR digantikan oleh Wihadi Wiyanto yang juga legislator dari Fraksi Gerindra. Pergantian ketua Baleg itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco mengaku tidak ada alasan khusus mengganti Supratman dari posisi ketua Baleg DPR. Menurutnya, rotasi ini hanya penyegaran saja.

"Alasannya enggak ada. Penyegaran aja dan untuk kepada yang baru dilantik kan kemudian terpilih lagi untuk lebih menyelami atau lebih mendalami dan belanja masalah-masalah yang ada di Baleg," katanya.

Menurut Dasco, pergantian itu merupakan usulan dari Fraksi Gerindra. Diketahui, rotasi anggota alat kelengkapan dewan (AKD) merupakan kewenangan fraksi.

"Ya itu usulan dari fraksi untuk kemudian melakukan pergantian penyegaran di Baleg," ucap Dasco.

Rekomendasi