Komisi II DPR Segera Rapat dengan KPU Bahas Putusan MK

| 20 Aug 2024 20:22
Komisi II DPR Segera Rapat dengan KPU Bahas Putusan MK
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia (Era.id/Flori Anastasia)

ERA.id - Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pihaknya bakal segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU dan Bawaslu untuk membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perubahan aturan pencalonan kepala daerah. Rapat itu rencananya dilakukan pada Senin (26/8).

Doli menyebut, rapat itu nantinya juga sekaligus membahas soal tiga rancangan Peraturan KPU (PKPU) dan dua Peraturan Bawaslu.

"Ya memang sudah kita jadwalkan hari Senin, tanggal 26 besok itu akan ada RDP yang memang akan membahas tiga rancangan PKPU dan dua rancangan Perbawaslu," kata Doli di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Doli menjelaskan, sebelum rapat ini digelar bakal lebih dulu dilakukan konsinyering pada Sabtu (24/8). Sebab, jelas dia, dalam tata peraturan perundang-undangan, putusan MK ini harus segera dituangkan dalam PKPU.

Rapat, kata Doli, nantinya akan didahului dengan konsinyering yang akan digelar dua hari sebelumnya pada Sabtu (24/8). Jika merujuk tata peraturan perundangan-undangan, putusan MK terakhir kata dia mestinya bisa segera dituangkan di PKPU.

"Mungkin hari Sabtu kami akan konsinyering dulu. Nah, bahan ini nanti akan kami bahas di konsinyering di hari Sabtu. Mudah-mudahan di hari Senin nanti akan ada ya putusan," ujar Doli.

Dia mengaku, cukup terkejut mendengar putusan MK. Apalagi, kata dia, pendaftaran pasangan calon kepala daerah semakin dekat.

"Buat saya untuk kesekian kalinya putusan Mahkamah Konstitusi ini selalu menjadi kejutan ya. Ini kan kita sisa tinggal kurang lebih seminggu lagi mulai pendaftaran, tiba-tiba kebijakkan baru. Kita sama-sama tahu putusan mahkamah konstitusi itu final and binding," ucap Doli.

Selain itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menilai, putusan MK kali ini juga berpotensi mengubah konstelasi pilkada di beberapa daerah. Namun, ia tidak dapat memprediksi imbasnya terhadap dinamika politik.

"Nah, tentu ini akan mengubah balik dari perspektif politik akan mengubah konstalasi politik. Tapi persoalannya, apakah dalam sisa 7 hari ini, ini akan baik atau tidak gitu ya," jelas Doli.

Doli menambahkan, pihaknya akan mempelajari lebih lanjut mengenai putusan MK ini. Ia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan KPU.

"Nah, tadi saya sudah langsung koordinasi dengan Ketua KPU, ketua KPU juga ada acara di sebelah langsung pulang ke kantor. Kumpul dengan kawan-kawannya sesama komisioner dan saya lagi nunggu putusan lengkapnya," katanya.

Rekomendasi