Beredar Poster Anies Baswedan Bakal Diusung PKB, Mungkinkah Tarik Dukungan Menurut Peraturan?

| 28 Aug 2024 21:55
Beredar Poster Anies Baswedan Bakal Diusung PKB, Mungkinkah Tarik Dukungan Menurut Peraturan?
Anies Baswedan saat menerima rekomendasi dari DPW PKB beberapa bulan lalu. (Antara)

ERA.id - Memasuki hari kedua pendaftaran bakal calon kepala daerah, beredar poster Anies Baswedan bakal mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI pada Kamis (29/8). Dalam poster tersebut, eks gubernur DKI Jakarta itu diusung oleh PKB, Partai Ummat, Partai Buruh, dan Hanura.

Sementara, PKB sudah resmi ikut mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Bahkan ikut mengantar keduanya mendaftar ke KPUD DKI siang tadi.

Lalu, apakah memungkinkan partai politik mencabut dukungan setelah pendaftaran dilakukan? Menurut Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPUD DKI Dody Wijaya, hal itu tidak bisa dilakukan.

"Tidak bisa ya (partai politik mencabut dukungan kepada paslon yang sudah didaftarkan)," katanya kepada wartawan, Rabu (28/8/2024).

Dia menjelaskan, berdasarkan ketentuan Pasal 43 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada, sudah tercantum aturan bahwa partai politik tidak bisa menarik dukungannya terhadap pasangan calon yang sudah didaftarkan.

"Partai politik atau gabungan partai politik dilaranag menarik calonnya dan/atau calonnya dilarang mengundurkan diri terhitung sejak pendaftaran sebagai calon pada KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota," bunyi Pasal 43 ayat (1).

Sementara pada Pasal 43 ayat (2) tertulis bahwa partai politik maupun gabungan partai politik yang menarik dukungannya terhadap calon yang sudah didaftarkan, maka tidak bisa mengusulkan calon pengganti.

PKB Ikut Gerindra Termasuk Jika Terjadi Perubahan

Terpisah, Wakil Ketua Umum (Waketum) PKB Jazilul Fawaid menegaskan, untuk Pilgub Jakarta 2024, partainya tetap bersama dengan Partai Gerindra.

Sebagai informasi, pasangan Ridwan Kamil-Suswono diusung 10 partai politik pemilik kursi di DPRD dan didukung dua partai politik non parlemen. Diantaranya adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, PKB, PAN, Demokrat, NasDem, PPP, PSI, Perindo, Gelora dan Partai Garuda.

"Di DKI ini kita pastikan PKB bersama Gerindra, bersama Gerindra," kata Jazilul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8/2024).

"Bahwa di situ ada partai yang lain, itu bagian dari koalisi. Tapi PKB memastikan bersama Gerindra, kalau Gerindra nanti berubah, PKB juga akan berubah," imbuhnya.

Walaupun sudah bersama-sama mendeklarasikan dukungan kepada Ridwan Kamil-Suswono, Jazilul menyebut tak menutup kemungkinan akan ada dinamika politik di detik-detik terakhir.

Sebab menurutnya, saat ini semua kartu sudah terbuka. Peta politik dari masing-masing partai mulai terbaca.

"Yang jelas, di saat-saat yang mepet kaya begini nih yang menurut saya semua akan melakukan, bukan manuver ya, kira-kira apa yang bisa dilakukan di detik-detik terakhir, karena semua kartu sudah terbuka, semua akan menghitung, mengkalkulasi," ucapnya.

Sebelumnya, di hari kedua pendaftaran bakal calon kepala daerah, KPUD DKI menerima dua pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur Jakarta.

Pertama yaitu Pramono Anung dan Rano Karno yang hanya diusung oleh PDI Perjuangan. Dua kader banteng ini mendaftar paling awal.

Semula, sempat santer beredar PDIP bakal mengusung Anies Baswedan dan menduetkannya dengan Rano Karno. Kedua tokoh itu bahkan sempat bertemu pada Senin (26/8) lalu.

Di siang menjelang sore, pasangan Ridwan Kamil-Suswono menyambangi KPUD DKI untuk mendaftar.

Rekomendasi