ERA.id - Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Benny K. Harman menyentil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) supaya tak membuat gaduh dengan niatan memanggil Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep terkait penggunaan jet pribadi. Menurutnya, pemanggilan tersebut tidak diperlukan.
"Menurut saya KPK itu jangan bikin gaduh yang enggak perlu," kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Dia mejelaskan, Kaesang bukanlah penyelenggara negara yang bisa diusut KPK. Status putra bungsu Presiden Joko Widodo itu hanya orang swasta.
"Bahwa dia adalah anak presiden, iya. Tetapi statusnya adalah orang bebas, orang bebas itu tidak terikat aturan-aturan terkait dengan penyelenggara negara. Dia bukan penyelenggara negara, juga bukan pejabat negara. Dia adalah pimpinan partai politik," kata Benny.
Menurutnya, wajar Kaesang menyewa pesawat jet untuk bepergian. Sehingga KPK tak punya hak untuk mengusut, kecuali mencium adanya indikasi pencucian uang dibaliknya.
"Oleh sebab itu kalau dia mau sewa private jet, kemana, itu adalah haknya beliau. Ndak perlu KPK membuang-buang waktu yang enggak perlu. Jadi menurut saya KPK itu ada mau mengalihkan masalah," ucapnya.
Dia lantas menyinggung, jangan sampai kekecewaan terhadap seseorang menjadikan hukum tidak ditegakan dengan adil.
"Jadi kita tuh menegakkan hukum itu secara adil lah, jangan karena enggak suka dengan Jokowi. Ada aturannya, ini bukan soal suka tidak suka, kecewa tidak kecewa, janganlah karena kecewa dengan Jokowi bikin sesuatu, semua ada aturannya," ujarnya.