Kuasa Hukum Kaesang Soal Nebeng Jet Pribadi: 4 Orang dari Pemilik Pesawat, 4 Orang dari Kaesang

| 18 Sep 2024 15:35
Kuasa Hukum Kaesang Soal Nebeng Jet Pribadi: 4 Orang dari Pemilik Pesawat, 4 Orang dari Kaesang
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep mendatangi KPK untuk klarifikasi dugaan gratifikasi jet pribadi. (Istimewa)

ERA.id - Kuasa Hukum Kaesang Pangarep, Nasrullah menjawab tudingan dan pertanyaan soal benar atau tidaknya Kaesang nebeng di jet pribadi temannya. Pasalnya, ada tudingan diduga tak ada penumpang lainnya selain Kaesang dan Erina.

"Kami sudah sampaikan kemarin semua data dan informasi ke KPK. Misalkan di pesawat itu ada 8 orang penumpang. Empat orang dari pemilik pesawat; dan empat orang dari Mas kaesang. Mereka berangkat bersamaan dari Jakarta ke Amerika," kata Nasrullah dalam keterangannya, Selasa (18/9/2024).

Ia menegaskan Kaeasng sudah menyampaikan laporan langsung ke KPK kemarin. Ia juga meminta agar menanyakan informasi detail langsung ke KPU tanpa spekulasi.

"Sakali lagi mohon tidak berspekulasi tanpa konfirmasi dari KPK dan kami (lawyer dan jubir Kaesang)," katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep mengklaim bahwa dirinya hanya menumpang pesawat jet pribadi milik temannya saat berangkat bersama sang istri, Erina Gudono ke Amerika Serikat (AS). Hal ini dia sampaikan usai menyambangi Gedung KPK, Jakarta Selatan untuk memberi klarifikasi.

"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahas bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," kata Kaesang kepada wartawan di lokasi, Selasa (17/9/2024).

Lembaga antirasuah ini menyebut, Kaesang hadir untuk menyampaikan laporan gratifikasi terkait penggunaan fasilitas jet pribadi. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika mengatakan laporan itu selanjutnya bakal dianalisis dalam kurun waktu 30 hari.

Rekomendasi