ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa proses hukum yang berjalan di lembaganya tidak akan mengganggu proses Pilkada Serentak 2024. Langkah hukum yang dilakukan sesuai dengan prosedur dan bukan sebagai alat politik.
"KPK akan memastikan proses penyelidikan dan penyidikan tidak akan mengganggu proses pilkada yang sedang berlangsung," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika yang dikutip Rabu (4/9/2024).
Tessa menjelaskan, kerja KPK di bagian penindakan tak akan digunakan sebagai alat politik untuk menjatuhkan pihak tertentu dalam Pilkada 2024. Ia menegaskan, seluruh penyelidikan maupun penyidikan dilaksanakan secara independen.
"Tidak digunakan sebagai alat politik untuk menjatuhkan lawan politik dalam proses tersebut," tegas Tessa.
Tessa menambahkan, seluruh proses hukum yang dilakukan KPK tetap berjalan sesuai jadwal.
"Semua giat penyelidikan dan penyidikan di KPK tetap berproses sesuai jadwal, termasuk yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar dia.