ERA.id - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyinggung dinamika hukum yang terjadi jelang pemilihan kepala daerah (pilkada). Tak heran jika kasus hukum bermunculan hingga menyeret nama-nama kepala daerah.
Hal itu merespons kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang juga menyeret nama Wali Kota Semarang yang juga kader PDIP, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita.
"Sebenarnya secara historis menjelang pilkada serentak memang ada berbagai dinamika politik hukum yang digerakan oleh kepentingan politik lain, ini yang terjadi dalam pilkada-pilkada sebelumnya," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta Selatan, Sabtu (20/7/2024).
Hasto kemudian menyinggung kasus korupsi eks Bupati Ngada Marianus Sae pada Pilkada 2018. Katanya, ada kesamaan antara nasib dua kadernya tersebut.
Tapi, dia tetap menghormati pengusutan kasus yang sedang berjalan. Asalkan dalam prosesnya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“PDIP percaya dan kami menghormati seluruh proses hukum tersebut hanya dilakukan dengan prinsip praduga tak bersalah dan mengedepankan kebenaran dalam hukum. Jangan hukum ditunggangi oleh alat kekuasaan,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menyebut ada tiga dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang yang sedang ditangani. Rinciannya adalah pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023 sampai dengan 2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai dengan 2024.
Sudah ada empat orang yang dicegah ke luar negeri selama enam bulan pertama. Rinciannya adalah dua penyelenggara negara sedangkan sisanya adalah swasta.
Dalam kasus ini, komisi antirasuah juga sudah menemukan sejumlah bukti. Di antaranya barang bukti dokumen perubahan APBD hingga catatan aliran uang.