Gus Ipul Dilantik Jadi Mensos, PKB: Kita Tunggu Kinerja 39 Hari

| 11 Sep 2024 16:50
Gus Ipul Dilantik Jadi Mensos, PKB: Kita Tunggu Kinerja 39 Hari
Pelantikan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf sebagai Menteri Sosial. (Antara)

ERA.id - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tak banyak berkomentar soal pelantikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul sebagai Menteri Sosial (Mensos).

Ketua DPP PKB Syaiful Huda mengatakan, pihaknya hanya menunggu bagaimana kinerja Gus Ipul sebagai mensos selama 39 hari sisa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Kewenangan preofgratif itu tidak bisa dibatasi, tinggal sehari pun, itu kewenangan preogratif presiden. Sekali lagi, kita tunggu saja kinerja 39 hari Gus Ipul," kata Huda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

PKB, kata Huda, enggan mengaitkan pelantikan Gus Ipul sebagai mensos dengan ketegangan hubungan antara partainya dengan PBNU.

Menurunya, secara organisasi, PKB dan PBNU tidak pernah berkonflik. Hanya saja beberapa waktu belakangan ini pengurus PBNU sengaja memusuhi PKB.

"Sejak sebelum pemilu, di saat pemilu, posisinya memang memusuhi PKB. Kalau kami sih enggak ada, konflik itu enggak ada. yang adalah PBNU menciptakan konflik," kata Huda.

Ketua Komisi X DPR itu kembali menegaskan, pengangkatan Gus Ipul sebagai msnsos sepenuhnya merupakan hak prerogatif presiden, dan tidak ada kaitannya dengan PKB.

"Jadi, terkait dengan pengangkatan Gus Ipul sebagai menteri, ya itu kan urusannya presiden, dan sekali lagi enggak ada kaitannya dengan ger-geran PBNU dengan PKB," kata Huda.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo resmi melantik Gus Ipul sebagai Mensos di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (11/9) pagi.

Gus Ipul menggantikan Tri Rismaharihi yang mengundurkan diri karena maju sebagai bakal calon gubernur di Pilgub Jawa Timur 2024.

Gus Ipul hanya akan bekerja efektif sebagai mensos selama 39 hari. Sebab, per 20 Oktober 2024, Kabinet Indonesia Maju bubar dan digantikan kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Rekomendasi