Kemenkes: Vaksin Mpox Sudah Disetujui WHO dan BPOM

| 12 Sep 2024 18:30
Kemenkes: Vaksin Mpox Sudah Disetujui WHO dan BPOM
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril saat menyampaikan keterangan di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Andi Firdaus/aa.

ERA.id - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr. Mohammad Syahril mengatakan vaksin cacar monyet atau Mpox di Indonesia bukan vaksin eksperimental dan sudah mendapat persetujuan dari WHO dan BPOM.

Syahril mengomentari hal tersebut lantaran ada narasi yang mengklaim bahwa vaksin Mpox di Indonesia adalah vaksin eksperimental. Isu itu ikut mendorong penolakan vaksin Mpox di masyarakat.

“Vaksin Mpox sudah menerima Emergency Use Listing (EUL) dari WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) dan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), yang berarti vaksin ini boleh digunakan dalam kondisi darurat,” ujarnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (12/9/2024), dikutip dari Antara.

Dalam pelaksanaan vaksinasi, katanya, Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) ikut memantau keamanan dan memastikan manfaat pemberian vaksin Mpox sebagai upaya pencegahan penularan virus Mpox (MPXV).

Saat ini, katanya, vaksin Mpox yang digunakan di Indonesia adalah jenis Modified Vaccinia Ankara-Bavarian Nordic (MVA-BN), yaitu vaksin turunan cacar (smallpox) generasi ketiga yang bersifat non-replicating. Pelaksanaan vaksinasi Mpox dengan MVA-BN telah dilakukan sejak 2023, ujarnya, setelah ditemukan kasus konfirmasi Mpox di Indonesia.

Rekomendasi