ERA.id - Pramono Anung akan berpamitan kepada Presiden Joko Widodo setelah kepala negara kembali ke Jakarta dari kunjungan ke Surabaya. Hari ini, dia hanya berpamitan dengan para staf dan pejabat Kementerian Sekretariat Kabinet.
Dia mengaku sudah mengajukan permohonan kepada Jokowi sebelum tanggal 22 September 2024, saat penetapan calon. Diketahui, Pramono maju sebagai bakal calon gubernur di Pilgub Jakarta 2024 lewat PDI Perjuangan.
"Saya tidak ingin menjadi beban di kantor ini setelah penetapan," kata Pramono dilansir dari Antara, Jumat (20/9/2024).
Pramono juga menyampaikan bahwa Menteri Sekretaris Negara Pratikno telah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kabinet.
Mengenai kinerjanya selama 9 tahun menjabat, Pramono menyatakan bahwa sistem di Kementerian Sekretariat Kabinet telah berjalan dengan baik dan beberapa urusan administratif perlu diselesaikan sebelum ia pergi.
"Sistemnya relatif sudah berjalan dengan baik, termasuk persetujuan terhadap peraturan menteri, peraturan kepala lembaga, paling itu saja yang harus segera diselesaikan. Tetapi yang menyangkut Keppres sudah," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Pramono yang juga seorang kader PDIP menegaskan bahwa selama menjabat, ia selalu bekerja profesional tanpa campur tangan partai politik.
"Jejak rekam saya selama 9 tahun menunjukkan komitmen penuh terhadap tugas ini," katanya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Pramono Anung dari jabatannya saat ini sebagai Sekretaris Kabinet.
Pramono Anung sebelumnya mengajukan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo atas langkahnya maju sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024.
"Pada hari ini, Kamis, 19 September 2024, Bapak Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 105 P tentang Pemberhentian Dengan Hormat Bapak Pramono Anung Wibowo sebagai Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan Seskab," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan tertulis, Kamis.
Ari menjelaskan dalam Keppres tersebut, Presiden Jokowi juga menunjuk Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebagai Pelaksana Tugas Seskab.