ERA.id - Ucapan kuasa hukum PT Garda Arta Bumindo (GAB) dan PT Garda Satya Perkasa perusahaan penyedia kerja yang ada di kontrak PT General Energi Bali-- I Putu Wibawa itu menggambarkan nasib sekitar 32 karyawan PT Victory Utama Karya. Senin 23 September kemarin, para karyawan ini mendatangi PLTU Celukan Bawang.
Tujuannya bukan mendemo PLTU Celukan Bawang. Mereka ingin menuntut kejelasan nasib kepada PT Victory Utama Karya, perusahaan penyedia tenaga kerja yang sudah habis masa kontraknya bekerja di PLTU ini.
PLTU Celukan Bawang selama ini dikelola oleh PT General Energi Bali (GEB). PT China Huadian Corporation (CHD) yang dikontrak selama 10 tahun, lalu menggandeng PT Victory untuk urusan perekrutan tenaga kerja. Kerja sama PT GEB dan PT CHD resmi berakhir sesuai perjanjian, yang otomatis memutus juga hubungan dengan PT Victory.
Sebelum berakhirnya masa kontrak, PT GEB sudah siap menampung kembali kembali para pekerja dari PT Victory. Syaratnya, mereka wajib membuat surat pengunduran diri dulu dari PT Victory dan kembali mengajukan lamaran kepada PT Garda Arta Bumindo dan PT Garda Satya Perkasa. Kedua perusahaan itu digandeng PT GEB sebagai pengganti PT CHD.
"Kalau mau kembali bekerja, kan enggak etis kalau masih berstatus karyawan di tempat lain," kata Putu Wibawa menjelaskan alasan wajib pengajuan mundur dari PT Victory.
Sebelumnya, ada 254 orang Karyawan PT Victory yang bekerja di PLTU Celukan Bawang. Kini, 222 karyawannya sudah kembali bekerja lagi setelah mengikuti prosedur yang ditetapkan.
"Ini kan cuma berganti baju saja, enggak ada yang berubah," lanjut Putu Wibawa.
Jhon Chua adalah satu dari 200 orang lebih yang kini sudah kembali bekerja di bawah bendera PT GAB. Saat masih menjadi karyawan PT Victory, Jhon adalah wakil supervisor divisi teknik produksi PLTU Celukan Bawan.
"Dan setelah direkrut kembali dari PT Victory, semua diterima kembali. Kami bekerja seperti biasa dan tidak ada yang berubah sama sekali, termasuk komposisi gaji dan jabatan." kata pria asal Batam ini.
Jhon menjelaskan, dia mengajukan surat pengunduran diri dari PT Victory tanggal 16 September dan langsung mengajukan kembali surat lamaran. Sehari kemudian, dia sudah resmi kembali kerja di lingkungan PLTU Celukan Bawang.
Nasib 32 orang itu tak sama dibandingg 222 orang yang kini sudah kembali bekerja. Pembedanya, setelah manajemen PT Victory secara sepihak mengumbar janji kalau akan mendapat pesangon akibat selesainya masa kontrak kerja mereka. Mendapat janji surga seperti itu, para karyawan pun terus menagih.
"Kami hanya menuntut hak kami, pesangon kepada PT Victory," ucap salah satu karyawan PT Victory, Fajar. Selain itu, mereka juga berharap bisa kembali bekerja di PLTU Celukan Bawang.
Perwakilan SERBUK Indonesia Fajar Setyo Nugroho mengamini kalau 32 karyawan ini memang menuntut PT Victory terkait janji memberikan pesangon. Setiap dituntut, PT Victory berdalih kalau mereka juga masih menanti tagihan dari PT GEB dan PT CHD yang rencananya bakal dipakai untuk membayar pesangon sesuai janji mereka.
18 September lalu, para pekerja bertemu dengan Ian Leonardi, perwakiilan dari PT Victory. Janji manis kembali dilempar kalau pesangon mereka akan terus diperjuangkan. Tapi ketika diminta pernyataan hitam di atas putih untuk mendukung pernyataannya itu, Ian menolak tegas.
"Sudah kami desak, tapi dia menolak, alasannya bukan pimpinan PT Victory," kata Fajar Setyo.
Sementara itu I Putu Wibawa menyayangkan kalau tuntutan kepada PT Victory malah disampaikan di lingkungan PLTU Celukan Bawang. Dia juga menyesal karena para 32 karyawan itu terkatung-katung nasibnya karena mendapat informasi sesat.