ERA.id - Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait penyelenggaraan haji 2024. Salah satunya meminta Presiden terpilih Prabowo Subianto menunjuk tokoh yang lebih kompeten dari Yaqut Cholil Qoumas sebagai menteri agama (menag).
Rekomendasi itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR ke-8 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024).
Ketua Pansus Angket Haji Nusron Wahid mengatakan, menag di pemerintahan mendatang harus memiliki kecakapan dalam mengelola pelaksanaan haji.
"Pansus mengharapkan pemerintah mendatang agar dalam mengisi posisi menteri agama RI dengan figur yang dianggap lebih cakap dan kompeten dalam mengkoordinir, mengatur, dan mengelola penyelenggaraan ibadah haji," ucapnya.
Selain itu, Pansus Angket juga merekomendasikan DPR merevisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan keuangan haji.
"Dengan mempertimbangkan kondisi kekinian yang terjadi dalam regulasi dan model pelaksanaan ibadah haji yang ada di Arab Saudi," kata Nusron.
Pansus Angket Haji menilai, diperlukan sistem yang lebih terbuka dan akuntabel dalam penetapan kuota haji khusus termasuj pengalokasikan kuota tambahan.
Sehingga, setiap keputusan yang diambil harus didasarkan pada peraturan yang jelas dan diinformsikan secara terbuka kepada publik.
"Dalam pelaksanaan, ibadah haji khusus, Pansus merekomendasikan hendaknya dalam pelaksanaan mendatang peranan negara dalam fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan ibadah haji khusus harus lebih diperkuat dan dioptimalkan," pungkas Nusron.