Puan Maharani Jadi Ketua DPR Dua Perode, Berikut Susunan Lengkap Pimpinan DPR

| 01 Oct 2024 18:10
Puan Maharani Jadi Ketua DPR Dua Perode, Berikut Susunan Lengkap Pimpinan DPR
Puan Maharani kembali menjabat Ketua DPR untuk periode 2024-2029. (Era.id/Gabriella Thesa)

ERA.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menetapkan Ketua dan Wakil Ketua DPR periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Keputusan tersebut menetapkan Puan Maharani dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Ketua DPR. Sementara untuk posisi Wakil Ketua DPR ditempati oleh Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Gerindra, Adies Kader dari Fraksi Golkar, Saan Mustopa dari Fraksi NasDem, dan Cucun Syamsurijal dari Fraksi PKB.

"Apakah dapat kita setujui dan ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPR RI?" tanya Ketua DPR sementara Guntur Sasono.

"Setuju," jawab seluruh anggota dewan.

Setelah disetujui, pimpinan DPR periode 2024-2029 dilantik dan membacakan sumpah janji yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin.

"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua/Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945," ujar Syarifuddin yang ditirukan oleh ketua dan wakil ketua DPR.

"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban, akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tutur mereka.

Setelah pengambilan sumpah janji jabatan, Ketua Sementara Guntur Sasono dan Wakil Ketua Sementara Annisa Mahesa menyerahkan kepemimpinan DPR periode 2024-2029 kepada Puan dan para wakilnya.

Penyerahan kepemimpinan ditandai dengan penyerahan palu sidang kepada Puan selaku Ketua DPR.

Rekomendasi