ERA.id - Artis Nikita Mirzani resmi melaporkan pengacara Razman Arif Nasution dan Vadel Badjideh yang merupakan kekasih anak Nikita, Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly ke Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2024).
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/5969/X/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Oktober 2024. Keduanya dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 65 juncto Pasal 67 UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
"Hari ini datang ke Polda, melaporkan Dr RAN, Razman Nasution yang khodam-nya kura-kura ninja. Termasuk (Vadel Badjideh dilaporkan juga)," kata Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2024).
Nikita menjelaskan laporan itu dibuat karena Razman dan Vadel diduga menyebarkan data pribadi Loly yang statusnya masih di bawah umur.
"Kenapa dilaporin? Karena ada satu hal yang harusnya tidak boleh disebarkan, tidak boleh diberitahu ke khalayak ramai apalagi sampai wartawan tahu, menjadi konsumsi publik juga. Biar bagaimana pun juga Laura masih anak di bawah umur, masih di bawah asuhan Nikita Mirzani," ucapnya.
Ibu tiga anak ini menyebut segala hal mengenai Lolly harus berdasarkan izinnya. Dia pun menyayangkan perbuatan Razman yang tidak bisa menyaring informasi.
"Jadi mungkin itu Razman mikirnya saat itu 'gua keren nih bisa kasih bukti', apa segala macam. Dia nggak mikir dampaknya setelah itu atau dia nggak mikirin kalau gua menyebarkan ini kan ini ada UU di negara Indonesia ini," jelasnya.
Nikita pun berharap polisi segera menindaklanjuti laporannya.
Diketahui, Nikita Mirzani beberapa waktu lalu berseteru dengan Razman Arif Nasution. Razman sendiri merupakan pengacara Vadel Badjideh. Nikita sempat jadi sorotan setelah menggelar sayembara dengan iming-iming uang Rp50 juta.
Ibu Lolly ini menggelar sayembara untuk menghilangkan akun Instagram Razman Arif Nasution. Sebelumnya juga, Nikita melaporkan Vadel usai diduga membuat Lolly aborsi.