Heru Budi Diberhentikan, Jokowi Angkat Teguh Setyabudi Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta

| 17 Oct 2024 11:30
Heru Budi Diberhentikan, Jokowi Angkat Teguh Setyabudi Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi saat memberikan keterangan kepada awak media usai Rilis Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester I Tahun 2024 di Jakarta, Rabu (7/8/2024). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

ERA.id - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengangkat Teguh Setyabudi sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono yang telah bertugas sejak 2022.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 125P, tertanggal 16 Oktober 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta.

"Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres No 125P, tertanggal 16 Oktober 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta," kata Ari dalam pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (17/10/2024), dikutip dari Antara.

Dalam Keppres tersebut, Presiden Jokowi memberhentikan dengan hormat Heru Budi Hartono sebagai Pj. Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Teguh Setyabudi sebagai Pj. Gubernur DKI Jakarta.

Sebelumnya, Heru Budi yang juga menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) ditunjuk sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta sejak 17 Oktober 2022.

Heru menggantikan tugas Anies Baswedan yang habis masa jabatannya pada 16 Oktober 2022. Setelah melalui evaluasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali memperpanjang masa jabatan Heru Budi hingga Oktober 2024.

Dalam rapat DPRD DKI Jakarta pada September lalu, ada tiga nama teratas Pj. Gubernur DKI yang mendapat dukungan terbanyak dari fraksi di DPRD DKI dan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Salah satunya adalah Teguh Setyabudi yang pada saat itu menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri dengan perolehan delapan dukungan.

Lalu Akmal Malik yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri dengan tujuh dukungan. Berikutnya Komjen Polisi Tomsi Tohir sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri dengan tujuh dukungan.

Rekomendasi