PDIP Soroti Pigai yang Kepincut Anggaran Rp20 Triliun untuk Kementerian HAM

| 25 Oct 2024 10:41
PDIP Soroti Pigai yang Kepincut Anggaran Rp20 Triliun untuk Kementerian HAM
Natalius Pigai. (Antara)

ERA.id - Politisi PDI Perjuangan sekaligus Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menilai permintaan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, ingin menabrak kebijakan fiskal nasional.

Alasannya, Pigai yang mau kementeriannya ditambahkan duit Rp20 triliun, bertolak belakang dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Hugo mengingatkan, Prabowo meminta pejabat kabinetnya untuk mengefisiensikan anggaran. Dia juga mengatakan permintaan Pigai tidak relevan mengingat anggaran untuk tahun 2025 sudah ditetapkan atas pembahasan bersama antara Pemerintah dan DPR RI.

"Anggaran 2025 sudah ditetapkan. Pastinya harus dibicarakan dahulu, apalagi ada pemisahan menjadi tiga kementerian yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," kata Andreas dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis kemarin.

Permintaan itu, kata Hugo lagi, seharusnya dibahas di internal pemerintahan terlebih dahulu dalam rapat koordinasi internal dengan menteri koordinator terkait. Pasalnya, dia mengatakan bahwa menteri prinsipnya adalah pembantu presiden yang menerima penugasan dari presiden.

"Setiap kenaikan yang signifikan pada satu kementerian akan mengurangi ruang anggaran bagi kementerian lain atau sektor yang juga memerlukan dana besar seperti pendidikan, kesehatan, atau infrastruktur," kata dia.

Walau begitu, dia pun memahami bahwa target yang ingin dicapai Menteri HAM bertujuan baik karena didasari pada kebutuhan untuk memajukan dan menegakkan HAM secara efektif di Indonesia.

Untuk itu, dia meminta hal tersebut harus diperhitungkan dengan matang dan diselaraskan dengan tujuan jangka panjang pemerintahan Presiden Prabowo.

"Mengingat banyaknya sektor yang memerlukan perhatian termasuk ketahanan pangan, infrastruktur, dan penanganan kemiskinan, peningkatan anggaran Kementerian HAM harus diperhitungkan dengan presisi dan menerapkan skala prioritas," kata dia.

Rekomendasi