ERA.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berkoordinasi dengan Badan Karantina Indonesia dan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam merespons isu kontaminasi pestisida pada anggur Shine Muscat di Thailand dan Malaysia.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengatakan kontaminasi pestisida bisa memberi dampak buruk bagi kesehatan. Hal ini termasuk gangguan kinerja endoktrin dan gangguan fungsi hati serta ginjal.
"Pestisida dengan efek sistemik diserap oleh tanaman dan beredar melalui jaringan tanaman, sehingga residunya dapat bertahan di dalam buah atau bagian tanaman lainnya, bahkan setelah dicuci," kata Aji, dikutip Antara, Selasa (29/10/2024).
Aji lantas menjelaskan bahwa tiap jenis pestisida memiliki risiko kesehatan yang berbeda terhadap manusia, tergantung pada senyawa kimia dalam pestisida tersebut, jumlah asupan, yakni residu yang ada dalam bahan makanan, dan lama paparan.
Gangguan kesehatan yang muncul akibat kontaminasi pestisida juga tergantung pada jangka waktu lama dan dosis yang cukup, yang disebabkan oleh pestisida dengan efek sistemik.
Adapun pestisida non sistemik, katanya, adalah pestisida yang bekerja di permukaan tanaman, sehingga residunya cenderung menempel di luar dan lebih mudah dihilangkan melalui pencucian.
Namun residu yang menempel dengan dosis dan jangka waktu yang lama dapat menimbulkan gangguan neurologis dan hormon.
Dia pun mengingatkan publik agar memperhatikan sejumlah hal dalam mengolah sayur dan buah-buahan, seperti mencuci buah secara seksama dengan air mengalir atau merendam dengan larutan tertentu, seperti larutan garam atau cuka, untuk mengurangi residu pestisida.
"Memilih produk buah yang organik yang tidak menggunakan pestisida, memilih buah yang bisa dikupas untuk dikonsumsi," ujar dia.
Selain itu, memeriksa label untuk melihat negara asal dan informasi terkait sertifikasi keamanan pangan yang dapat memberikan penjelasan tentang kualitas pengelolaan pestisida yang dilakukan oleh perusahaan penghasil buah tersebut.