ERA.id - Jam tangan yang dipakai Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar menuai sorotan karena disebut mahal oleh netizen di media sosial.
Akun media sosial X @Tan_Mar3M menyebut jika jam tangan yang dikenakan Abdul seharga Rp1,1 miliar. Sementara akun X @neVeral∅nely menampilkan gambar yang memperkirakan harga jam tangannya antara Rp548-727 juta.
Dikonfirmasi, Abdul menyebut jam tangannya hanya seharga Rp4 juta dan dibelinya 5 tahun lalu di sebuah pasar. Namun, Abdul tak mengungkapkan lokasinya.
"Kenapa saya bilang ini sudah lama? (Jam tangan saya) ini bautnya sudah hilang ini dua ini, biar dilihat ini kan. Ini harganya hanya Rp4 juta. Bagi saya, Rp4 juta sudah mahal lah ya," kata Abdul Qohar di kantor Kejagung, Jakarta, dikutip Senin (4/11/2024).
"Saya bisa luruskan ya. Jadi jam tangan saya ini 5 tahun yang lalu harganya Rp4 juta," imbuhnya.
Abdul lalu mengaku tak mengetahui merek jam tangan yang dikenakannya. Dia pun membantah jika jam tangannya seharga miliaran rupiah.
"Jadi sekali lagi saya tidak pernah punya jam mahal, apalagi jam mewah. Ini saya nggak tahu mereknya apa. Saya tuh sampai tanya, mereknya apa saya nggak tahu karena jujur saja saya ini baru dengar ini dua hari ini," jelasnya.
Dirdik Jampidsus Kejagung ini lalu menyatakan siap apabila diperiksa oleh instansi terkait untuk menelusuri harta kekayaannya.
"Kalau ditanyakan ya kita jawab, gitu ya," ucapnya.