ERA.id - Anggota Komisi III DPR Benny K Harman menanyakan sikap calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budianto apakah berani menolak intervensi dari penguasa apabila terpilih sebagai pimpinan lembaga antirasuah.
Hal itu disampaikan saat proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test capim KPK periode 2024-20249 di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Awalnya, dia menyinggung bahwa pimpinan KPK sangat mudah diintervensi dalam suatu perkara. Tak jarang, ada permintaan dari penguasa untuk menersangkakan seseorang.
"Pimpinan KPK rawan diintervensi oleh kekuasan. Apabila diperintahkan, supaya si A ditetapkan sebagai tersangka korupsinya, memang gambalang sekali, tapi si yang punya kuasa tadi 'ini dokumennya, ini buktinya'," kata Benny.
Dia pun menanyakan sikap Setyo jika nanti terpilih sebagai pimpinan KPK dan berhadapan dengan situasi tersebut. Sebagai capim, apakah dia akan menolak atau mengikuti perintah dari penguasa.
"Apakah saudara menolaknya atau saudara melaksanakan dengan baik perintahnya?" tanya Benny.
Politisi Partai Demokrat itu juga menyakan sikap Setyo jika ada calon tersangka korupsi yang menghubunginya, lalu bertemu dengan orang tersebut baik secara langsung maupun melalui orang kerpercayaan.
"Menurut saudara itu diperbolehkan dibenarkan, dilayani atau tidak?" ucap Benny.
Lebih lanjut, Benny mencecar Setyo prihal operasi tangkap tangan (OTT) yang kerap dilakukan oleh KPK hingga Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
"Lalu episentrum korupsi di Indonesia saat ini di lembaga apa? Dulu pernah ada pimpinan KPK yang lama menilai episentrum itu ada di parlemen setelah itu berubah makanya saya tanya episentrum itu dimana," ucapnya.